Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pingin Hilangkan Pening Kepala Mikir Rumah Tangga, Ibu Muda di Palembang Ini Malah Masuk Penjara

Berdalih untuk alasan menghilangkan pusing atas permasalahan hidup, Santi (31) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang nekat akan menenggak ineks

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pingin Hilangkan Pening Kepala Mikir Rumah Tangga, Ibu Muda di Palembang Ini Malah Masuk Penjara
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Santi, ibu rumah tangga, diamankan unit patroli Sabhara Polresta Palembang karena memiliki dua butir ineks, Jumat (20/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBAMG - Berdalih untuk alasan menghilangkan pusing atas permasalahan hidup, Santi (31) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang nekat akan menenggak butiran ineks.

Namun sayang, bukan menghilangkan pusing, butiran ineks yang baru ia beli tersebut mengantarkannya ke sel tahanan Polresta Palembang.

Ia langsung digelandang dari jalanan, saat jajaran Satuan Shabara Polresta Palembang melakukan operasi Penyakit Masyaratat (Pekat) di Ruas Jalan Bangau, Palembang, pada Kamis (19/1/2017) pukul 01.30.

"Cuma buat menenangkan diri. Tapi saat pulang malam, saya gugup ada polisi, terus saya diperiksa," kata Santi yang tercatat sebagai warga Sekip, Kecamatan IT II Palembang ini, Jumat (20/1/2017).

Kepada petugas, ia mengaku menyesal. Apalagi, ia baru pertama ingin mencoba memakai narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintoro Hari Bawono melalui Kasat Shabara Polresta Palembang Kompol Pakpakhan mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil Giat Rutin Operasi Pekat.

Santi akan dijerat Pasal 112 UU Narkotika No.35 tahun 2009.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas