Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Menyesali Perbuatannya, Pelaku Asusila dan Pembunuh Balita di Bogor Divonis Mati

"Terdakwa juga tidak menyesali perbuatannya, sehingga majelis hakim tidak ada pertimbangan yang dapat meringankan hukuman,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Menyesali Perbuatannya, Pelaku Asusila dan Pembunuh Balita di Bogor Divonis Mati
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Budiansyah (26) pelaku asusila dan pembunuhan terhadap balita saat diamankan polisi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa kasus pembunuhan dan rudapaksa seorang balita di Bogor, Budiansyah (29).

Dalam amar putusannya majelis hakim menimbang tidak ada yang meringankan terdakwa.

"Terdakwa juga tidak menyesali perbuatannya, sehingga majelis hakim tidak ada pertimbangan yang dapat meringankan hukuman," ujar Humas Pengadilan Negeri Cibinong, Bambang kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (20/1/2017).

Sidang digelar Kamis kemarin dengan pembacaan vonis dari hakim.

Budiansyah didakwa dengan tuduhan pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang balita berinisial LN (2,5), warga Kampung Pabuaran Tonggoh RT 3/5 Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Dari hasil visum juga membuktikan ada luka disekujur tubuh koban dan alat kelaminnya mengalami luka robek sampai dasar," katanya.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan vonis hakim ini, tim kuasa hukum terdakwa diberikan waktu tujuh hari untuk mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Cibinong.

"Mereka punya hak untuk mengajukan banding, tapi sampai hari ini memang belum ada informasi terkait hal itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, hasrat Budiansyah memuncak saat melihat korban yang masih berusia 2,5 itu sendirian berada diruang tengah rumahnya.

"Anak yang tiga itu kan keluar dari ruangan, dia (korban, red) sendirian langsung saya bawa ke kamar mandi," ujarnya saat ditanya wartawan di Mapolres Bogor, Rabu (11/5/2016) lalu.

Korban dirudapaksa tidak hanya di kamar mandi, aksi bejatnya pun kemudian dilanjutkan di dalam kamar tidurnya.

"Saya perkosa lagi dikamar, sambil saya bekap wajahnya pakai selimut terus korban saya sembunyikan di dalam lemari," tuturnya.

Dia mengaku baru kali pertama melakukan aksi asusila terhadap anak yang masih di bawah umur itu.

Saat ditanya kenapa ia tega sampai melakukan rudapaksa terhadap anak kecil, ia menjawab enteng.

"Karena enggak ada yang gede, jadi saya perkosa anak itu," kata dia sambil tertunduk malu tanpa penutup wajah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas