Mayat Korban Pengeroyokan Dibuang di Gunung Jati
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang gembala kerbau pada pukul 16.00 Wita Jumat, (20/1/2017).
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Seorang kakek ditemukan tewas membusuk di kebun jati Dusun Karampuang, Desa Garasikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang gembala kerbau pada pukul 16.00 Wita Jumat, (20/1/2017).
Awalnya mayat ini ditemukan tanpa identitas hingga akhirnya aparat kepolisian setempat tiba di lokasi dan mengevakuasi korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Allu.
"Pengembala kerbau yang temukan karena dia cium bau busuk," kata Daeng Naba, warga setempat, Sabtu (21/1/2017).
Saat ditemukan jasad korban sudah tidak utuh lagi dan sebagian telah menjadi tulang belulang, sehingga tidak bisa dikenali.
Jasad menggunakan baju putih, celana hitam, dan membawa sarung kotak-kotak coklat putih.
Diduga mayat tersebut meninggal dua pekan lalu.
Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap identitas korban dalam jangka waktu tujuh jam.
Jasad korban diketahui bernama Masing Daeng Talli (65) warga Dusun Labua, Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala.
Dari penyelidikan yang dipimpin Iptu Muh. Adam, Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Bangka, terungkap bahwa korban tewas dikeroyok oleh puluhan kerabatnya sendiri.
"Motifnya karena aib dan korban sudah menjadi buron oleh keluarganya sejak puluhan tahun lalu," kata Adam.
Polisi mengamankan tiga orang tersangka pembunuhan masin-masing LT (45) dan ST (35) warga Buttalimbua, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala serta SR (42) warga Dusun Labua, Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala.
Pengeroyokan tersebut disebabkan, korban selama ini buron oleh kerabatnya sendiri lantaran menghamili anak kandungnya berinisial SA pada dua puluh tahun silam sejak tahun 1997.
"Setelah dilakukan penyelidikan korban dibunuh dengan cara dikeroyok berdasarkan keterangan dari salah seorang tersangka pelaku pengoroyakan berjumlah dua puluh satu orang," kata Kapolres Jeneponto AKBP Henry Susanto saat dikonfirmasi.
"Ada pun motifnya korban dianggap melanggar adat dengan melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung pada tahun 1997 silam," tambah dia.
Sementara SA sendiri dinikahi oleh kerabatnya sendiri demi menutupi aib keluarga dan saat ini menetap di Desa Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jenelonto.