Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kalteng Amankan Truk Angkut Kayu Tanpa Dokumen

Dua truk yang diamankan tersebut diantaranya yang mengangkut kayu ulin satu truk dan satu lagi mengangkut kayu campuran benuas dan kayu ulin.

Editor: Noorchasanah A

Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Jajaran penyidik Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter ) Polda Kalimantan Tengah mengamankan sebanyak dua unit truk yang mengangkut kayu diduga tanpa dokumen yang sah.

Dua truk yang diamankan tersebut diantaranya yang mengangkut kayu ulin satu truk dan satu lagi mengangkut kayu campuran benuas dan kayu ulin.

Hingga, Jumat (20/1/2017) kayu-kayu yang dimuat dalam dua truk yang diperkirakan jumlahnya mencapai 14 kubik tersebut masih diamankan oleh pihak Polda Kalteng.

Kepala Bidang Humas Mapolda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Jumat (20/1/2017) menegaskan, kayu ulin dan benuas yang diangkut dalam dua truk tersebut ditangkap, karena tidak ada dokumen surat keterangan sah hasil hutan.

"Kayu diamankan polisi saat melintas di Kelurahan Tumbang Tahai Palangkaraya. Saat ditanyakan dokumen SKSHH tidak ada sehingga pemilik dan kayu diamankan di Mapolda Kalteng," ujarnya. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas