Dua Bu Guru Sigap Menarik Kaus Penjambret Hingga Jatuh, Akibatnya Bencana Bagi Dua Penjahat Ini
Saat korban menarik kaus salah satu dari pelaku, sepeda motor yang ditumpangi dua pelaku ini oleng dan menabrak kendaraan lainnya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Jangan sembarangan meletakkan dompet dan tas di sepeda motor.
Dua perempuan guru sekolah negeri di Jalan Arjosari, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kota Pasuruan menjadi korban penjambretan di Sabtu (21/1/2016) sore.
Mereka adalah Himatul Ulyah (30) warga Dusun Bandulan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, dan Ani Agustin (36) warga Dusun Tanjung, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
Akibatnya, dua pelaku bernama Alidin (30) warga Dusun Kajang Pulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan, dan Wawan Farid (32) warga Dusun Genengan, Desa Glagasari, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan terjatuh dari sepeda motornya.
"Korban atas nama Himayatul langsung menarik kaus salah satu dari pelaku saat tasnya diambil dari motornya," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M Khoirul Hidayat, Minggu (22/1/2017).
Dia mengatakan, saat korban menarik kaus salah satu dari pelaku, sepeda motor yang ditumpangi dua pelaku ini oleng dan menabrak kendaraan lainnya. Dua pelaku terjatuh.
Saat itu, korban berteriak jambret dan minta tolong kepada warga sekitar.
"Warga yang berusaha menolong, langsung menangkap keduanya. Mereka langsung memukuli dua pelaku jambret ini. Bahkan, sepeda motor Satria F yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatan dibakar," terangnya.
Tak lama, kata Khoirul, pihaknya datang ke lokasi dan langsung mengamankan dua pelaku ini. Namun, kata dia, kondisi dua pelaku ini sudah babak belur.
Alidini mengalami luka pada bagian kepala tempurung bagian belakang pecah.
Sedangkan Wawan mengalami luka sobek pada bagian kepala. Sebelah kiri dan kanan. Dahi dan bibirnya sobek sebelah kanan.
"Alidin tewas saat perjalanan menuju RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong. Sedangkan Wawan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama," jelasnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Mojokerto ini menjelaskan, untuk barang bukti, pihaknya mengamankan uang senilai Rp 160.00, sejumlah ATM, dan hanpdhone.
Ia berjanji memeriksa lebih lanjut untuk kasus ini.
"Sementara kami masih menunggu perkembangan Wawan dulu. Kalau kondisinya sudah membaik akan kami periksa yang bersangkutan," pungkasnya. (Galih Lintartika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.