Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Merawat Delapan Bulan, Sugito Akhirnya Serahkan Elang Ular Bido ke BBKSDA

Sugito Adrianto (36) menyerahkan seekor burung Elang Ular Bido ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Sempat Merawat Delapan Bulan, Sugito Akhirnya Serahkan Elang Ular Bido ke BBKSDA
TRIBUN JABAR/ Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Sugito Adrianto (kanan) menyerahkan seekor burung Elang Ular Bido ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar. Ia menyerahkan burung langka itu setelah memeliharanya selama delapan bulan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Sugito Adrianto (36) menyerahkan seekor burung Elang Ular Bido ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar.

Ia menyerahkan burung langka itu setelah memeliharanya selama delapan bulan.

Burung elang dengan nama latin Spilornis Cheela itu diserahkan ke Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan BBKSDA Jabar pada Sabtu (21/1/2017) pukul 14.30 WIB.

Penyerahan dilakukan di kediaman Sugito di RT 4/1 Dusun Taman, Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

"Kondisi burung elang itu sehat dan jinak," kata Kepala BBKSDA Jabar, Sustyo Iriono, kepada wartawan, Senin (23/1/2017).

Dikatakan Sustyo, Sugito yang merupakan pedagang sayur itu menyerahkan burung elang secara sukarela.

BERITA REKOMENDASI

Menurut pengakuannya, satwa tersebut ditemukannya di bawah pohon besar tepi sungai dalam keadaan sendiri.

"Sugito menemukannya masih anakan (piyik). Karena merasa kasihan dan demi untuk menyelamatkan satwa dia merawat sampai umur delapan bulan," kata Sustyo.

Khawatir tak bisa merawatnya, kata Sustyo, Sugito kemudian melapor ke petugas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Sabtu (21/1/2017).

Petugas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai langsung menghubungi Petugas Resort Cirebon SKW VI untuk segera mengevakuasinya.

"Pada kesempatan itu, sekaligus dilakukan sosialisasi peraturan terkait kepemilikan dan atau pemeilharaan satwa liar dilindungi," kata Sustyo.


Dikatakan Sustyo, satwa diamankan di Kantor Resort Cirebon, Jalan Fatahillah nomor tiga Watubelah, Sumber, Kabupaten Cirebon. Rencananya hewan itu akan dititiprawatkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang.

"Penyerahan sukarela ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan animal welfare," ujar Sustyo. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas