Prostitusi Online Terbongkar saat Seorang Remaja Ditawarkan kepada Polisi yang Menyamar
Tersangka RA dibekuk bersama dua orang PSK yang ditawarkan kepada polisi yang menyamar.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Dirkrimsus Polda Babel Kombes (Pol) Mukti Juharsa didampingi Kasubdit Fismondev Cyber Crime AKBP Slamet saat menggelar jumpa pers pengungkapan prostitusi online, Rabu (25/1/2017). BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Jajaran Subdit Fismondev Cyber Crime Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap prostitusi online dengan menawarkan remaja melalui salah satu media sosial.
Tersangka RA dibekuk bersama dua orang PSK yang ditawarkan kepada polisi yang menyamar.
Barang bukti yang diamankan antara lain 3 unit handphone dan uang Rp 2,5 juta untuk pembayaran jasa PSK.
"Tersangka RA kita bekuk saat mengantarkan dua anak buahnya di lobby salah satu hotel di Pangkalpinang," kata Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes (Pol) Mukti Juharsa didamping Kasubdit AKBP Slamet, Rabu (25/1/2017).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.