Suaminya Dipenjara, Ibu Satu Anak Ini Lanjutkan Pekerjaan Suaminya Jadi Bandar Sabu
SN (35), ibu satu anak ini tidak bisa mengambil pelajaran dari suaminya berinisial SK yang sudah setahun mendekam di sel karena kasus narkoba.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - SN (35), ibu satu anak ini tidak bisa mengambil pelajaran dari suaminya berinisial SK yang sudah setahun mendekam di sel karena kasus narkoba.
Warga Kelurahan Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun ini justru mengikuti jejak suaminya sebagai bandar narkoba.
Tak tanggung-tanggung, sudah sekitar setahun wanita berperawakan kurus ini berjualan sabu-sabu.
Namun, bisnis haram yang ia geluti dibongkar oleh tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun yang melakukan penyelidikan selama lima hari.
Wanita berkulit putih ini ditangkap saat bertransaksi dengan pengecer sekaligus pemakai di rumahnya. Agar tidak dicurigai tetangga, tersangka membuka warung kelontong di rumahnya.
"Tersangka SN kami tangkap saat menjual paketan sabu-sabu seberat 1,05 gram kepada pengecernya, berinisial LMD di rumahnya, pada Selasa ( 10/1/2017) pagi," kata Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun, AKP Agung Sutrisno di Mapolres Madiun, Kamis (27/1/2017) siang.
Kepada penyidik, SN mengaku terpaksa mewarisi profesi suaminya untuk menghidupi keluarganya. SN menjual narkoba jenis sabu kepada pengecer dan pemakai di wilayah Kabupaten Madiun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.