Kapolrestabes Medan Tegaskan Siwaji Raja Harus Tetap Berada dalam Tahanan
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho kembali menegaskan bahwa Siwaji Raja terduga otak pelaku pembunuhan Indra Gunawan dalam keadaan sehat.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho kembali menegaskan bahwa Siwaji Raja alias Raja Kalimas terduga otak pelaku pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Sehingga Raja harus tetap berada di dalam tahanan.
"Setelah kita cek kondisinya, yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Jadi tidak ada masalah (untuk pembantaran)," ungkap Sandi, Kamis (26/1/2017).
Ia mengatakan, kalaupun Raja terbukti sakit, pihaknya akan memanggil dokter khusus. Dokter itu akan didatangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
Baca:Keluarga Sampaikan Permohonan Pembantaran Siwaji Raja
"Nanti kalau memang betul sakit, tentu akan kami siapkan dokter. Enggak ada masalah kok," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.
Ia mengatakan, sejauh ini Satreskrim Polrestabes Medan telah melekukan BAP tersangka Raja. Namun selama pengisian BAP, Raja Kalimas tetap kukuh tidak mau menjawab.
"Meskipun dia tidak mengaku, BAP nya tetap jalan. Karena sekali lagi, kami sudah punya bukti dan keterangan saksi-saksi," ungkap Sandi.
Diberitakan sebelumnya, setelah tiga hari ditahan di sel sementara Polrestabes Medan karena diduga merupakan otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna, Siwaji Raja alias Raja Kalimas mengajukan permohonan ke Kapolrestabes untuk membantarkan dirinya ke rumah sakit.
Pembantaran penahanan adalah penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap) yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali.
Diduga, alasan pembantaran ini karena Raja tak tahan berlama-lama di dalam sel.
"Yang menyampaikan permohonan pembantaran dirinya adalah pihak keluarga. Namun permohonan itu masih kami pertimbangkan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Kamis (26/1/2017).
Namun Sandi tak merinci secara gamblang apa alasan pihak keluarga menyampaikan permohonan pembantaran. Apakah karena sakit, atau karena ada alasan lain. (Ray/tribun-medan.com)