Pesakitan, PNS Disdukcapil Beli Sabu Hasil Menarik Pungutan Liar
Ada PNS Disdukcapil Kota Pekanbaru ditangkap karena menarik punglit pembuatan KTP dan KK. Uang tersebut juga digunakan untuk membeli sabu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan tersangka dua pegawai negeri sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Rabu (25/1/2017).
Pasangan suami istri RT (30) warga sipil dan F (31) PNS di Disdukcapil Kota Pekanbaru ini tertangkap tangan menarik pungutan liar yang hasilnya digunakan untuk membeli sabu.
"Hasil gelar perkara kita tetapkan dua orang tersangka RT dan F. Sedangkan R yang juga diamankan masih dalam pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Bimo Arianto, Jumat (27/1/2017).
Ditambahkan Bimo, mereka dipastikan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
"Untuk pemeriksaan terkait narkoba kita masih dalami," ia menambahkan.
Fakta lainnya yang diakui tersangka F, uang hasil pungli tersebut dipakai untuk membeli narkoba di Kampung Dalam, begitu kata Bimo.
Baca: Cerita Kelam dari Jeroan Panti Asuhan Tunas Bangsa, Lokasi Meninggalnya Zikli
Baca: Pesan Kematian untuk Bandar Narkoba dari Kamar Mayat RS Bhayangkara Lampung
Baca: 4.500 Butir Ekstasi Bawaan Bandar Narkoba Asal Aceh Diambil dari Jakarta
Baca: Kalah Adu Tembak di Jalan Lintas Sumatera, Dua Bandar Narkoba Tewas
Baca: Pembunuhan Sadis Mantri Kesehatan Dilatari Cinta Sejenis Tak Sampai
Baca: Sepatu Jadi Petunjuk Terungkapnya Pembunuhan Mantri Pecinta Sesama Jenis
Dalam operasi tangkap tangan beberapa hari lalu itu, personel Tim Sapu Bersih Kota Pekanbaru mengamankan dua PNS Disdukcapil Kota Pekanbaru dan seorang warga sipil.
Ketiganya terlibat memberikan pelayanan cepat pembuatan KTP dan KK dengan barang bukti uang Rp 2 juta. Secara bertahap ketiganya diamankan berdasarkan pengembangan.
Awalnya Tim Saber Pungli mengamankan perempuan berinisial RT (30) seorang warga sipil. RT berperan sebagai penyedia jasa pembuatan KTP dengan syarat pembayaran sejumlah uang.
Dari keterangan RT, Tim Saber Pungli kemudian mengamankan lelaki yang diketahui suaminya berinisial F (31). F merupakan PNS di Disdukcapil Pekanbaru.
Dari keterangan F, Tim kemudian mengamankan R (38) yang juga PNS di Disdukcapil. Dalam operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli menyita uang Rp 2 juta di dalam amplop putih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.