Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dinas Penanaman Modal Bandung Tertangkap Tangan Pungli Rp 400 Juta

"Uangnya ada di dalam mobilnya, terus ada di tempat kerjanya dan dilakukan penggeledahan di beberapa tempat."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kepala Dinas Penanaman Modal Bandung Tertangkap Tangan Pungli Rp 400 Juta
TRIBUNNEWS
Polrestabes Bandung menemukan uang Rp 300 juta dan US$ 10.000 (sekitar Rp 133 juta) dalam operasi penangkapan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana, Jumat (27/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung menemukan uang Rp 300 juta dan US$ 10.000 (sekitar Rp 133 juta) dalam operasi penangkapan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana, Jumat (27/1/2017). 

Dandan ditangkap lantaran diduga terlibat perkara pungutan liar / pungli atau gratifikasi.

"Tadi di bawah pimpinan Kasatserse kita melakukan operasi tangkap tangan kepada salah satu kepala dinas bagian perizinan di Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/1/2017) malam.

"Saat ini sedang kita dalami. Barang bukti yang kita sita kurang lebih hampir Rp 300 juta dan US$ 10.000," imbuhnya.

OTT dilakukan di lingkungan Kantor DPMPTSP di Jalan Cianjur Nomor 34, Bandung, pukul 17.45 WIB. Hendro mengatakan, uang tersebut ditemukan di dalam mobil pelaku dan di ruang kerjanya.

"Uangnya ada di dalam mobilnya, terus ada di tempat kerjanya dan dilakukan penggeledahan di beberapa tempat oleh jajaran Reserse Polrestabes Bandung. Penggeledahan dilakukan di kantornya di Jalan Cianjur, kemudian di rumah (Dandan), serta di dalam mobil," ungkapnya.

Hendro mengatakan, selain Dandan, pihaknya juga mengamankan empat orang rekannya. "Ada lima orang diamankan, ada driver, staf dan dari orang-orang yang kerja di dinas tersebut," ucap Hendro.

Berita Rekomendasi

Menurut Hendro, penangkapan Dandan merupakan hasil penyelidikan anggota Reskrim Polrestabes Bandung berdasar laporan dari masyarakat. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

"Kasusnya masih kita dalami antara gratifikasi atau pungli nanti nunggu hasil pemeriksaan dari Reskrim. Mungkin besok baru kita rilis perkembangannya," jelasnya.

Penulis: Dendi Ramdhani

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas