Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota LSM Gunakan Wajah Bupati untuk Memeras Kepala Sekolah

Anggota Satreskrim Polres Asahan membekuk dua anggota lembaga swadaya masyarakat yang kerap memeras sejumlah kepala sekolah di Kota Asahan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Anggota LSM Gunakan Wajah Bupati untuk Memeras Kepala Sekolah
Dokumentasi Polres Asahan
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Samara, menunjukkan barang bukti jam dinding bergambar foto wajah Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang digunakan anggota LSM untuk memeras kepala sekolah di Asahan, Senin (30/1/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLRES ASAHAN 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Satreskrim Polres Asahan membekuk dua anggota lembaga swadaya masyarakat yang kerap memeras sejumlah kepala sekolah di Kota Asahan.

Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penyelidikan polisi, anggota LSM tersebut diperkirakan meraup keuntungan ratusan juta.

Dua tersangka Herinyoto dan Sopyan Batubara menggunakan jam dinding sebagai alat pemeras. Agar kepala sekolah takut, jam dinding tersebut ditempeli foto wajah Bupati Asahan dan wakilnya.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Samara Putra, mengatakan kedua pelaku ditangkap berkat laporan kepala sekolah tentang tabiat buruk keduanya yang sudah memakan banyak korban.

"Modus pemerasan yang dilakukan kedua tersangka dengan cara memaksa kepala sekolah membeli jam dinding bergambar wajah pejabat di Asahan. Harga yang dipatok satu jam dinding wajib dibayar Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu," kata Bayu kepada wartawan pada Senin (30/1/2017).

Mantan Kanit Pidum Polresta Medan ini mengatakan, para kepala sekolah wajib membayar jam dinding dengan dana Bantuan Operasional Sekolah. Kedua tersangka sudah memonitor kapan dana BOS cair.

Berita Rekomendasi

"Kedua tersangka kami kenakan pasal 368 KUHPidana. Untuk saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," Bayu menambahkan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas