Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Buronan Selama Setahun, Dua Begal Diringkus

Komplotan ini dikenal sadis setiap menjalankan aksinya, karena tak segan mengancam dan melukai korbannya dengan senjata tajam

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Buronan Selama Setahun, Dua Begal Diringkus
Youtube
Borgol 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Rendra Setyono Putra (20) dan Yuda Ardyono (22), warga Jl Bronggalan Sawah Tambaksari, Surabaya akhirnya menyerah dari kejaran polisi.

Begal motor beberapa lokasi di Surabaya Barat dan jadi buron (DPO) selama satu tahun diringkus Unit Resmob Satreskrim Poletabes Surabaya.

Dalam menjalankan aksinya, mereka melakukan bersama lima sampai enam temannya.

Komplotan ini bisanya beraksi di wilayah Surabaya Barat, seperti Jl Mayjend Sungkono dan HR Muhammad Surabaya.

Komplotan ini dikenal sadis setiap menjalankan aksinya, karena tak segan mengancam dan melukai korbannya dengan senjata tajam.

"Dua tersangka (Rendara dan Yuda) ditangkap dari hasil pengembangan, setelah tiga pelaku lebih dulu ditangkap dan masih ada tiga yang DPO (daftar pencarian orang)," kata AKBP Shinto Shilitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (30/1/2017).

Berita Rekomendasi

Shinto menuturkan, sasaran yang dilakukan komlotan ini lebih banyak mencari korban yang sedang berduaan atau pacaran. Alasannya, korban yang berpasangan itu lebih mudah dilakukan ancaman dan selanjutnya motor dirampas.

Untuk menambah rasa percaya diri, lanjut Shinto, saat beraksi komplotan ini juga lebih dulu menenggak pil jenis leksotan. Pil leksotan ini dibeli dari seorang pengedar yang biasa memasok Rendra dkk.

"Saat menangkap kedua tersangka, kami menemukan senjata tajam (Sajam). Diduga sajam itu yang dipakai setiap melakukan aksi kejahatannya. Kemudaian pil jenis leksotan ada sebanyak 80 butir yang diamankan," terang Shinto.

Setelah merampas sepeda motor, komlotan ini selalu menjualnya ke Bangkalan. Biasanya, tersangka Yuda biasanya lebih dulu melakukan pengawasan di Jembatan Suramadu guna memastikan apakah ada operasi polisi atau tidak. Jika aman, maka motor langsung dibawa ke Bangkalan.

Rendara mengaku, satu motor hasil curian dijual di Bangkalan dengan harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. Kemudaian uang hasil penjualan dari motor rampasan itu dibagi rata.

"Saya butuh uang untuk hidup. Saya juga biasa mengonsumsi pil leksotan sebelum beraksi supaya tidak takut," aku Rendra.

Rendara yang kedua tangannya penuh tato itu merupakan sepesialis tindak kejahatan Curas. Dia pernah menghuni sel tahanan atas kasus Curas yang dilakukan pada 2014 dan mendapat vonis hukuman penjara selama 4 bulan. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas