Buron 2 Tahun Komplotan Curas Purwakarta Diciduk
Setelah buron selama 2 tahun, pelaku dan penadah tindak pencurian dengan kekerasan atau curas berhasil ditangkap Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Bar
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Setelah buron selama 2 tahun, pelaku dan penadah tindak pencurian dengan kekerasan atau curas berhasil ditangkap Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat.
Para pelaku ditangkap di kawasan Iluva, Cikopo, Jawa barat, hari Senin siang (30/1/2016).
Pelaku dan kelompoknya telah beraksi sebanyak 30 kali di wilayah Purwakarta dan sekitarnya. Sebelumnya, 2 orang komplotan ini juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.