Mahasiswa Jakarta Tertangkap Kantongi 'Gorila Jahat' di Bali
Seorang mahasiswa asal Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tertangkap di Bandara Ngurah Rai karena mengantongi selinting tembakau gorila.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tembakau gorila belakangan ini cukup ramai menjadi pergunjingan para pemakain narkoba karena efeknya cukup jahat alias lebih nonjok.
Petugas BNN Bali belum lama ini menangkap mahasiswa berinisial AAD (23) asal Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat akan berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Kami mengamankan pelaku di terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai Bali," Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Putu Gede Suastawa pada Selasa (31/1/2017).
AAD diamankan saat melewati pintu pendeteksi logam alarm berbunyi dan petugas interdiksi BNN Bali memeriksa saku celana sebelah kiri.
Di situ petugas menemukan lintingan yang diakui tersangka sebagai tembakau. Ia mengaku mendapatkan tembakau tersebut dari teman tersangka di Seminyak, Kuta, secara cuma cuma.
"Lintingan itu dikemas pelaku dalam aluminium foil warna hitam. Biasanya diedarkan secara bebas dengan harga Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu," beber Suastawa.
Dikatakan dia lintingan yang diamankan petugasa positif AB fubinaca atau lebih dikenal ganja gorila. Petugas masih mendalami tersangka dan muasal barang bukti tersebut.