Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Bule Rusia Ngamen di Badung Lalu Dirikan Tenda di Sekitar Kuburan

Tiga peralatan musik dari gitar hingga ketipung jadi modal tiga orang warga negara (WN) Rusia untuk mengamen di Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, Bali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Bule Rusia Ngamen di Badung Lalu Dirikan Tenda di Sekitar Kuburan
Istimewa
Tiga warga negara Rusia saat mengamen di kawasan Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, Bali. 

"Setelah kami cek ternyata benar adanya, mereka mengamen di kawasan Pasar Beringkit, sehingga langsung kami lakukan penertiban untuk dibawa ke Kantor Imigrasi untuk prosedur lebih lanjutnya," jelas Martha.

Kepala Satpol PP Bali, Made Sukadana menjelaskan sudah dilakukan penangkapan tiga orang WN Rusia karena melakukan aktivitas mengamen di Pasar Beringkit.

"Maka sudah kami proses dan serahkan ke Imigrasi I Denpasar," jelasnya selepas penangkapan.

Pihaknya sudah melakukan pemantauan aktivitas mengamen tersebut.

"Kita tanyai paspornya, mereka paspornya traveling, dan mengamen adalah pekerjaan menyalahi undang-undang," jelasnya.

Plh Kasi Wasdakim Imigrasi I Denpasar, Indra Bangsawan mengatakan akan segera mendeportasi 3 WNA Rusia tersebut.

Baca: Barang Bukti Rotan, Kayu, Tas dan Slayer Disita dari Salah Satu Tersangka

Berita Rekomendasi

Karena sudah jelas WNA tersebut tidak memberikan keuntungan positif bagi WN Indonesia.

"Kita menganut asas bahwa hanya orang asing yang berperan positif bisa di Indonesia. Undang-undang menyatakan mereka harus kita keluarkan dari Indonesia. Kita lakukan deportasi secepatnya. Rencananya kita akan menanyakan tiket mereka ada enggak untuk balik, kalau enggak ada kita akan hubungi konjen mereka," jelasnya di ruangannya.

Terlihat di Tabanan
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bali, Dewa Darmadi menjelaskan, sebelumnya WN Rusia tersebut sudah terlihat di Tabanan dan dikembalikan kediamannya di Dalung, Badung, Bali.

Setelah itu kembali mengamen di Pasar Beringkit, oleh karena itu mereka diciduk karena melanggar aturan.

"Mereka tadi diamankan Satpol PP Badung terus kita ambil dan pukul 11.30 Wita kita bawa ke Imigrasi, mereka sudah enam hari di sini. Kenyamanan masyarakat kan terganggu, mana ada WNA ngamen minta-minta, jelas ada kotak amal di sana. Mereka jelas sudah menganggu ketentraman. Mereka jelas melanggar imigrasi alasannya dia disini traveling tetapi ternyata ngamen," jelasnya. (agw)


Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas