Tiga Bule Rusia Ngamen di Badung Lalu Dirikan Tenda di Sekitar Kuburan
Tiga peralatan musik dari gitar hingga ketipung jadi modal tiga orang warga negara (WN) Rusia untuk mengamen di Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Tiga peralatan musik dari gitar hingga ketipung jadi modal tiga orang warga negara (WN) Rusia untuk mengamen di Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, Bali, Senin (30/1/2017).
Usai mengamen, trio Rusia ini kemudian tidur dengan membangun tenda di setra atau kuburan dekat pasar.
Aktivitas mengamen yang sudah dilakukan sejak Minggu (29/1/2017) ini mendapat perhatian pengunjung pasar.
Pengunjung pasar merasa aneh ada wisatawan asing yang mengamen.
Diketahui ketiga warga ini bernama Alek (33), Julia (22) dan Bufa (30).
"Mereka mendirikan tenda di kawasan setra (kuburan) Mengwitani setelah ngamen. Setra bersebelahan dengan Pasar Beringkit," kata seorang pedagang, Senin kemarin.
Kabar warga asing yang mengamen membuat Satpol PP Badung bersama Satpol PP Provinsi Bali menciduk ketiga WNA tersebut pukul 10.00 Wita Senin kemarin.
Kasat Pol PP Badung, I Ketut Martha menjelaskan razia atau penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan warga setempat.
Setelah dilakukan interogasi kepada WNA tersebut, memang benar mereka sempat mendirikan sebuah tenda dan tidur di sekitar Kuburan Mengwitani tesebut.
Baca: Dua Tersangka Ditangkap, Keluarga Korban Tak Menuntut Pertanggungjawaban Kampus
"Mereka juga mengutarakan niatnya akan berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 7 Pebruari mendatang," kata dia.
Dari sisi kelengkapan identitas, semua WNA ini sudah membawa kelengkapan seperti paspor. Hanya saja, aktivitas mengamen dianggap ganjil untuk WNA karena dilakukan di negara lain.
"Sikap ini sudah sesuai Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Apalagi mereka bule, masa mengamen di negara orang? Kan kelihatan aneh," tegas Martha.
Dalam laporan tersebut, tiga orang Rusia ini mengamen di daerah Mengwi.
"Setelah kami cek ternyata benar adanya, mereka mengamen di kawasan Pasar Beringkit, sehingga langsung kami lakukan penertiban untuk dibawa ke Kantor Imigrasi untuk prosedur lebih lanjutnya," jelas Martha.
Kepala Satpol PP Bali, Made Sukadana menjelaskan sudah dilakukan penangkapan tiga orang WN Rusia karena melakukan aktivitas mengamen di Pasar Beringkit.
"Maka sudah kami proses dan serahkan ke Imigrasi I Denpasar," jelasnya selepas penangkapan.
Pihaknya sudah melakukan pemantauan aktivitas mengamen tersebut.
"Kita tanyai paspornya, mereka paspornya traveling, dan mengamen adalah pekerjaan menyalahi undang-undang," jelasnya.
Plh Kasi Wasdakim Imigrasi I Denpasar, Indra Bangsawan mengatakan akan segera mendeportasi 3 WNA Rusia tersebut.
Baca: Barang Bukti Rotan, Kayu, Tas dan Slayer Disita dari Salah Satu Tersangka
Karena sudah jelas WNA tersebut tidak memberikan keuntungan positif bagi WN Indonesia.
"Kita menganut asas bahwa hanya orang asing yang berperan positif bisa di Indonesia. Undang-undang menyatakan mereka harus kita keluarkan dari Indonesia. Kita lakukan deportasi secepatnya. Rencananya kita akan menanyakan tiket mereka ada enggak untuk balik, kalau enggak ada kita akan hubungi konjen mereka," jelasnya di ruangannya.
Terlihat di Tabanan
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bali, Dewa Darmadi menjelaskan, sebelumnya WN Rusia tersebut sudah terlihat di Tabanan dan dikembalikan kediamannya di Dalung, Badung, Bali.
Setelah itu kembali mengamen di Pasar Beringkit, oleh karena itu mereka diciduk karena melanggar aturan.
"Mereka tadi diamankan Satpol PP Badung terus kita ambil dan pukul 11.30 Wita kita bawa ke Imigrasi, mereka sudah enam hari di sini. Kenyamanan masyarakat kan terganggu, mana ada WNA ngamen minta-minta, jelas ada kotak amal di sana. Mereka jelas sudah menganggu ketentraman. Mereka jelas melanggar imigrasi alasannya dia disini traveling tetapi ternyata ngamen," jelasnya. (agw)