Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kelurahan Kenakan Pungutan Rp 1,25 juta per Sertifikat Prona

Tim Saber Pungli tengah menyilidiki kemana uang tersebut mengalir dan siapa saja yang turut menerimanya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kelurahan Kenakan Pungutan Rp 1,25 juta per Sertifikat Prona
BANJARMASINPOST.CO.ID/IRFANI RAHMAN
Tim Saber Pungli melakukan Penggeledahan di kantor Kelurahan Pekapuran Raya 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN -  Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Kalimantan Selatan terus mengembangkan kasus dugaan pungutan liar melibatkan staf pegawai Kelurahan Pekapuran Raya, Banjarmasin, berinisial M yang tertangkap tangan menerima uang pungli.

Ketua Saber Pungli, Kombes Djoko Purbo ketika dikofirmasi usai salat Jumat (3/2), mengatakan tertangkap tangannya sang oknum ini berawal dari info masyarakat bahwa mengurus sertifikat prona di Kelurahan Pekapuran Raya dimintai dengan sejumlah uang.

Tim Saber Pungli Pemprov Kalsel kemudian menindaklanjuti info tersebut hingga  menemukan tiga sertifikat dan yang sudah selesai sebanyak enam sertifikat.

"Yang mengurus empat orang dan yang sudah menyertakan uangnya ada tiga orang. Masing-masing Rp1,25 juta,"beber Djoko.

Padahal untuk pengurusan sertifikat prona tidak dipungut biaya alias gratis.

Menurutnya pada awal proses sertifikat prona, pemohon dipungut Rp 250 ribu dan setelah selesai sertifikat dipungut lagi Rp 1.250.000.

BERITA TERKAIT

Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman penyidikan kasus, termasuk kemana uang tersebut mengalir dan siapa saja yang turut menerimanya.

Sebelumnya, aktivitas kantor Lurah Pekapuran Raya di Jalan AMD Besar RT39 Banjarmasin Timur (Bantim) seketika terhenti setelah beberapa petugas tim saber pungli tiba di lokasi, Kamis (3/2) pukul 14:30 Wita.

Beberapa petugas Tim Sapu Bersih (Saber) Provinsi Kalimantan Selatan terlihat melakukan penggedaahan di beberapa ruang kantor lurah tersebut.

Bahkan usai penggeledahan staf berinisial M  turut digelandang ke Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas