Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kode Huruf Plat Kendaraan Kaltara Nantinya Bukan KT Tapi KU

Diproyeksikan perubahan kode nomor kendaraan bermotor sudah bisa berjalan awal Maret, bulan depan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kode Huruf  Plat Kendaraan Kaltara Nantinya Bukan KT Tapi KU
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
H Busriansyah, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, KALTARA - Dalam waktu dekat plat nomor kendaraan di Kalimantan Utara akan beralih kode dari KT menjadi KU.

Ini dilakukan setelah empat tahun belakangan kode plat nomor kendaraan di Kalimantan Utara masih menggunakan kode provinsi induknya, Kalimantan Timur.

H Busriansyah, Pelaksana Tugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kalimantan Utara mengemukakan, instansinya mengusulkan perubahan kode plat nomor kendaraan ini kepada Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Lalu, Kapolda Kalimantan Timur mengeluarkan draft peraturan tentang perubahan kode plat kendaraan bermotor.

Sebelum perubahan kode, besok (8/2/2017) Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota akan dimintai persetujuannya, sebelum peraturan perubahan kode ditetapkan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin.

"Sesuai instruksi gubernur, kami langsung bergerak cepat. Gubernur menginginkan tahun 2017 ini sudah bisa terlaksana. Paling tidak di awal tahun ini. Besok kami akan minta persetujuan Dishub Kabupaten/Kota," katanya kepada Tribun, Selasa (7/2/2017), pukul 11.20 Wita di ruang kerjanya.

Berita Rekomendasi

Diproyeksikan perubahan kode nomor kendaraan bermotor sudah bisa berjalan awal Maret, bulan depan.

Proses perubahan akan dilaksanakan bertahap.

"Ketika misalnya ada masyarakat yang plat nomornya sudah mati, ketika meminta plat nomor baru, langsung dialihkan menjadi KU. Plat yang masih hidup, bisa menunggu sampai mati dulu, bida juga langsung meminta ganti kode jadi KU," ujarnya.

Belum diketahui pasti biaya penggantian kode plat nomor kendaraan ini.

Yang jelas kata Busriansyah akan dipungut biaya sebagai ganti penggunaan material plat.

"Tarifnya besok akan dibicarakan juga. Besok pertemuannya di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor," sebutnya.

Perubahan kode nomor plat ini dilakukan untuk mewujudkan kemandirian daerah, sekaligus menata sistem pencatatan kendaraan bermotor di Kalimantan Utara.

"Ini juga bisa membantu memperbaiki pencatatan pendapatan dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," ujarnya. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas