Polda Jabar akan Jemput Rizieq Shihab Jika Tolak Hadir Saat Pemanggilan Kedua
Imam Besar FPI itu dipastikan tak akan hadir ke Polda Jabar untuk diperiksa pada Selasa (7/2/2017).
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar meminta Rizieq Shihab untuk hadir pada pemanggilan kedua untuk diperiksa sebagai tersangka.
Hal itu menyusul Imam Besar FPI itu dipastikan tak akan hadir ke Polda Jabar untuk diperiksa pada Selasa (7/2/2017).
"Kalau tidak hadir, besok akan kami layangkan lagi surat pemanggilan kedua untuk diperiksa pekan depan. Kami berharap dia kooperatif," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/2/2017).
Dikatakan Yusri, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi soal ketidakhadiran itu dari Rizieq maupun kuasa hukum.
Penyidik, kata dia, masih menunggu konfirmasi resmi hingga sampai saat ini.
"Kita tunggu saja, kami harapkan adanya konfirmasi apakah ada alasan yang pasti dan alasan yang diterima ketidakhadiran," kaþak ata Yusri.
Dikatakan Yusri, pihaknya akan menjemput paksa jika Rizieq tak datang lagi pada pemanggilan kedua nanti.
Adapun penjemputan, akan dilakukan langsung setelah Rizieq dipastikan tidak datang pada pemanggilan kedua.
"Kami keluarkan surat perintah sehari setelah pemanggilan kedua untuk membawa Rizieq secara paksa," kata Yusri.
Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar, Kiagus Muhammad Choiri, memastikan, Rizieq tak akan hadir ke Polda Jabar hari ini. "
Alasan yang kami dapatkan dari pusat adalah adanya udzur syar'i, beliau kelelahan," kata Choiri melalui pesan singkat.
Meski begitu, Choiri mengatakan, kuasa hukum Rizieq akan datang ke Polda Jabar.
Kedatangan itu untuk memberitahukan ketidakhadiran Rizieq.
"Kami sedang menunggu dari pusat ke Bandung," kata Choiri. (cis)