Wanita Pembunuh Anaknya Dinyatakan Sakit Jiwa
Pretty harus menginap di Rumah Sakit Jiwa Medan Tuntungan agar kondisi psikisnya kembali normal
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pretty Juliani Ningsih (32), yang nekat membunuh anak kandungnya sendiri bernama M Altahir (2,5) dinyatakan mengidap sakit jiwa.
Tersangka pelaku telah menjalani observasi sejak Januari 2017 kemarin.
Pihak keluarga belum dibolehkan membawa Pretty pulang ke rumahnya di Jl Dahlia Ujung, Lingkungan IV, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Sumatera Utara.
"Setelah observasi dan pendampingan psikiater, pelaku dinyatakan mengidap kelainan mental. Sehingga, kami akan melakukan gelar perkara untuk menutup kasus ini," ungkap Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna, Selasa (7/2/2017).
Wira mengatakan, Pretty harus menginap di Rumah Sakit Jiwa Medan Tuntungan agar kondisi psikisnya kembali normal.
Dikhawatirkan, jika dipulangkan ke orangtuanya, kelainan mental Pretty akan kambuh.
"Sementara kami titipkan di rumah sakit jiwa. Ini demi kebaikan dia dan keluarganya," kata mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.
Sebelumnya, aksi pembunuhan ini terungkap saat dua keponakan pelaku masing-masing Jafa (10) dan Radit (8) lari ketakutan sembari menangis keluar dari rumah tersangka, Minggu (15/1/2017) sore.
Sejumlah tetangga yang penasaran kemudian menanyai kedua bocah tersebut.
Saat ditanyai, kedua bocah hanya menangis sembari menunjuk ke arah dalam rumah tersangka.
Warga yang penasaran kemudian mengecek, dan ditemukan anak tersangka bernama Altahir tewas dengan kondisi perut robek dan usus terburai di atas tempat tidur kamar rumah tersangka.
Akibat aksi keji tersangka, buah hatinya yang berusia 2,5 tahun ini tutup usia karena ditikamnya dengan dua buah pisau dapur.