Ini yang Menjadi Alasan Wira Habisi Bekas Teman Satu Kamar Kos
Wira mendapat kabar kalau dirinya sering diejek dan dikatakan yang tidak-tidak kepada teman-teman yang lain.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tidak ada raut penyesalan terlihat dari Wira Pranata Ginting (32) pelaku pembunuhan terhadap temanya sendiri yakni Erik Nasution (32) di lantai 2 pasar Induk Jodoh.
Ia sudah lama menahan emosi melihat tingkah Erik maka dari itu terlintas dibenaknya untuk membunuh Erik.
"Selama ini saya selalu di jelakan dia keteman-teman yang lain. Padahal sudah lama saya berteman dengan dia. Untuk lahan parkir disana, saya juga sudah minta izin kepada abang-abng yang sudah lama parkir disana," sebut Wira, Rabu (8/2/2017) siang.
Sebelum nekat membunuh Erik, kedua rekanan ini sempat ribut dikawasan pasar Tos 3000.
Wira mendapat kabar kalau dirinya sering diejek dan dikatakan yang tidak-tidak kepada teman-teman yang lain.
"Saya dibilang bukan tukang parkir. Saya dibilang dia Pungli dan suka mabuk-mabukan," terangnya.
Emosi Wira memuncak, ia sempat menanyakan maksud dari Erik sering menjelek-jelekannya kepada teman-teman.
Bukan penjelasan yang didapatkan Wira, Erik kembali marah kepadanya dan melemparnya dengan kayu saat disana.
"Kemudian teman-teman meminta saya untuk pergi. Tujuanya agar tidak ribut disana," sambungnya.
Namun Emosi Wira sudah kepalang tanggung.
Ia tidak bisa mengendalikan emosinya walaupun ia mencoba menenangkan diri. Akhirnya malam itu sekitar pukul 22.00 WIB, ia mengintai dan melihat Erik masuk kedalam kosan.
Tidak jauh dari lokasi, ia melihat sebuah besi pagar yang sudah rusak.
Ia cabut besi tersebut lalu menentengnya masuk kedalam rumah Erik.
Di sana Wira menghajar Erik habis-habisan.
Erik yang tidak berdaya sempat berteriak namun teriakan itu tidak membuat Wira menghentikan pukulan dan tikamanya.
"Sama besi itu saya pukul kepalanya, kemudian saya tusuk ke dadanya. Sampai dia tidak bisa berdiri. Kemudian saya tinggalkan," terangnya.
Setelah menghajar Erik secara membabi buta, ia menenteng besi tersebut sambil keluar dan menuju perumahan Happy Garden tempat sodaranya.
Disanalah Erik diamankan oleh pihak kepolisian.
"Memang saya sudah niat hendak membunuhnya. Karena saya sakit hati sudah diomongin yang bukan-bukan kepada teman-teman yang lain," tegasnya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, selama diperiksa Wira sangat koperatif.
Dia mengakui semua perbuatannya dan dilatarbelakangi rasa sakit hati kepada korban.
Baca: Di Lingkungan Pasar Jodoh, Korban Pembunuhan Ini Dikenal Baik
"Dia mengakui semua perbuatanya, dan kita amankan dia kawasan Happy Garden. Sejauh ini motifnya memang dendam," sebut Putu.
Belum diketahui pasti luka dibagian mana yang menyebabkan Erik tewas. Karena belum ada hasil visum secara resmi yang didapatkan pihak kepolisian.
"Yang jelas ada luka benda tumpul dibagian kepala belakang, dua luka tusukan di dada kiri dan beberapa sayatan dibagian lengan. Untuk luka yang mana mengakibatkan kematian korban, kita blum bisa simpulkan karena belum ada rekap medis dari rumah sakit," tegasnya.
Akibat perbuatan tersebut Wira dikenakan pasal 338 Jo 340 tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan hukuman mati. (Koe)