Ini Desy Ratnasari Usai Selama Sepuluh Menit Bertemu Pemilik Yayasan Tunas Bangsa
Dari sisi perempuan, Lili memiliki niat baik mendirikan yayasan namun pada pewujudannya ada hal-hal yang jauh dari yang dicita-citakan awal
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Unik, kata itu meluncur dari anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari usai sepuluh menit bertatap muka dan berbincang dengan pemilik Yayasan Tunas Bangsa, Lili di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (9/2/2017).
Mantan artis tahun 90 an yang kini duduk di parlemen ini datang bersama rombongan kemudian melakukan audiensi kasus Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa.
Meski hanya bertemu sepuluh menit, Desy Ratnasari sempat melontarkan kata unik.
Namun tidak banyak yang bisa dinilainya dari sosok Lili yang kini dijadikan tersangka dugaan penganiyaan Zackly balita 18 bulan.
"Mungkin perlu pertemuan dan waktu yang lebih panjang baru saya bisa memahami sosoknya (Lili)," ujar Desy.
Menurut Desy dari sisi perempuan, Lili memiliki niat baik mendirikan yayasan namun pada pewujudannya ada hal-hal yang jauh dari yang dicita-citakan awal.
"Kenapa harus anak-anak yang menjadi korban. Saya sempat terfikir begitu. Tidak ada seorang ibu atau perempuan yang ingin melihat anak-anak siapapun menjadi terlantar. Disana sisi keibuan kita tersentuh," ujarnya.
Pertemuan Komisi VIII DPR RI di Mapolresta Pekanbaru berlangsung tertutup.
Di sana hadir Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara,Kadissos Riau Syarifuddin AR, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto serta unsur Forkopimda.
Pemilik Yayasan Tunas Bangsa, Lili tutut dihadirkan dan mengenakan baju tahanan warna orenye dan duduk dekat dengan para anggota dewan.
Selain pemaparan perkembangan kasus Yayasan Tunas Bangsa dari Kapolresta Pekanbaru, Komisi VIII tampaknya juga ingin mendengar cerita dari Lili.
Dari pertemuan tertutup itu, Desy Ratnasari sempat membeberkan beberapa hal substasi yang dibicarakan.
"Ya kita ingin kasus Yayasan Tunas Bangsa cepat selesai dengan adanya kepastian hukum," terang Desy.
Kemudian, kata Desy akan dievaluasi terkait pendirian yayasan dan panti asuhan oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota.
"Lebih banyak meneliti apakah benar pendirian panti asuhan oleh Yayasan Tunas Bangsa sudah benar. Kemudian mengevaluasi yayasan dan panti diluar pemerintahan," papar Desy.
Lebih banyak meneliti apakah benar adanya dan mengevaluasi yayasa diluar pemerintah.
Desy Ratnasari mengatakan pemerintah aerah harus terus mengawasi keberadaan yayasan dan panti yang beroperasi.
"Hasil pertemuan ini nantinya akan menjadi masukan yang akan kami (Komisi VIII) bawa ke dalam rapat kerja (raker) dengan Kemensos dan Pemberdayaan dan Perlidungan Anak. Kami minta ditertipkan yayasan serta panti asuhan yang akan dioperasikan," terang Desy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.