Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Dilaporkan Terlibat Sindikat Penipuan CPNS di Jateng

mpat korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng, Kamis (9/2/2017).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum Polisi Dilaporkan Terlibat Sindikat Penipuan CPNS di Jateng
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Empat korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng, Kamis (9/2/2017).

Mereka didampingi pengacara dari Law Office IDP.

Kuasa hukum para korban, Bangkit Mahanantiyo, mengatakan modus yang digunakan mengelabui kliennya adalah menggunakan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dipalsukan.

Penipuan ini menyebabkan kerugian yang bervariasi, mulai Rp 120 juta hingga Rp 140 juta.

"Kejadian ini terjadi pada akhir tahun 2013. Klien yang kami bawa ini tiga asal Kendal, satu orang berasal dari Semarang," tutur Bangkit.

Terlapor yang dipolisikan itu berinisial H dan WH.

Berita Rekomendasi

Bangkit menjelaskan, seorang kliennya yang berinisial DF kenal dengan H dari teman SMA.

Korban mendapat informasi bahwa H adalah seorang polisi di Kota Pekalongan.

Terlapor kemudian menawari anak DF masuk menjadi CPNS dari jalur belakang.

Syaratnya harus membayar uang Rp 120 juta-Rp 140 juta yang akan disetorkan WH yang mengaku pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Setelah kami cek, ternyata nama WH tidak ada, begitu pula nomor induk pegawainya tidak terdaftar di Kemenkeu," tutur Bangkit.

Pada 2015, anak korban mendapat surat bernomor 4/BKN-Kanreg DIY/II/2015 perihal Informasi Sosialisasi dan Penyuluhan Kandidat CPNS Lulus Seleksi Dinas dan Non Dinas.

Surat tersebut digunakan H dan WH untuk meyakinkan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas