Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi Dilaporkan Terlibat Sindikat Penipuan CPNS di Jateng

mpat korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng, Kamis (9/2/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum Polisi Dilaporkan Terlibat Sindikat Penipuan CPNS di Jateng
net
ilustrasi 

Menurut Bangkit, modus penipuan yang sama juga dialami tiga klien lainnya.

Dalam penelusurannya, ada 20 korban lain yang mengalami hal sama.

Total kerugian ditaksir sekitar Rp 2 miliar.

Sekarang di manakah H dan WH?

"Kedua orang tersebut saat ini sudah tidak dapat dihubungi," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.

Pelapor akan dimintai keterangan dan bukti-bukti dugaan penipuan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Laporan penipuan ini lebih dari satu. Mungkin dari pelaporan awal akan ada korban lain yang melaporkan. Di Polres Semarang juga sudah ada laporan serupa," ujar Kombes Djarod.

Kepolisian juga akan menyelidiki dugaan anggota Polri yang terlibat dalam kasus penipuan CPNS.

Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan mendapat sanksi.

"Anggota itu akan dikenakan tindak pidana umum, juga kode etik dan disiplin," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas