Kisah Rudi Johansah yang Ditabrak Polisi Kemudian Dijeblokan ke Tahanan
Anggota Polsek Gresik terpaksa menabrak Rudi Johansah, seorang pengendara motor di Jl Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Anggota Polsek Gresik terpaksa menabrak Rudi Johansah, seorang pengendara motor di Jl Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik.
Hal ini dilakukan karena pria tersebut berusaha kabur saat hendak ditangkap setelah menggelar pesta sabu-sabu.
Setelah menangkap tersangka itu, polisi menyita barang bukti seperti sabu-sabu, uang tunai, dan beberapa peralatan untuk membakar sabu-sabu. Tak hanya itu, polisi juga menggeledah rumahnya.
Tersangka terpaksa ditabrak saat mengendarai motor matic karena selama hampir satu bulan sering menghilang setiap kali dibuntuti anggota.
Ternyata, tersangka Rudi Johansah (25), warga Jl Gubernur Suryo, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik, menghilang ke rumahnya yang ada di gang buntu.
"Anggota sempat kejar-kejaran di jalan raya saat tersangka berusaha kabur ketika anggota akan menghentikannya."
"Akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dengan ditabrak motornya," kata Kapolsek Gresik AKP Suyatmi, Jumat (10/2/2017).
Aksi penabrakan itu sempat menjadi perhatian warga yang ada di pasar tradisional, Jl Gubernur Suryo, Gresik. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi macet beberapa menit.
"Jam 13.00 WIB tadi sudah kami sanggong. Kemudian ketika tersangka melintas dengan ciri-ciri motor yang dikendarai, anggota langsung mengejarnya."
"Namun tersangka berusaha kabur sehingga terpaksa ditabrak," imbuhnya.
Sementara, Rudi Johansah mengaku sudah lama mengonsumsi sabu-sabu.
"Sebelumnya, tiga tahun kemarin sudah memakai, kemudian berhenti. Baru beberapa bulan kemarin saya pakai lagi agar kuat kerja malam berjualan kelapa," kata Rudi.
Untuk mendapatkan paket hemat sabu, Rudi harus mengeluarkan uang Rp 300.000. Dari paket hemat itu cukup dikonsumsi dua kali.
"Tidak tahu dapat berapa. Kalau dua hari habis, saya beli lagi Rp 300.000. Baru kemarin malam memakai," katanya.