Calon Bupati Brebes Idza Keok di TPS Tempatnya Mencoblos
Calon urut 2 bupati Brebes, Idza-Narjo, kalah telah di TPS Idza memberikan hak pilihnya, Rabu (15/2/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Jutaan warga Kabupaten Brebes menggunakan hak suaranya untuk memilih calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada, Rabu (15/2/2017).
Pilkada Brebes diikuti dua pasang calon: nomor urut 1 pasangan Suswono- Akhmad Musttaqin dan nomor urut 2 pasangan Idza Priyanti- Narjo.
Tiap-tiap calon telah menyalurkan suara mereka di tempat pemungutan suara, kecuali Suswono karena KTP domisilinya di Kota Bogor, Jawa Barat.
Calon urut 2, Idza mencoblos di TPS 14 Kecamatan Brebes, Rabu pagi. Usai merekapitulasi hasil surat suara pemilih, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara di TPS 14 mengumumkan pasangan Idza-Narjo kalah telak.
Idza-Narjo yang diusung tujuh partai meliputi PDI Perjuangan, PPP, Golkar, PKB, PAN, Hanura, dan Demokrat itu memperoleh sebanyak 93 suara.
Sedangkan lawannya Suswono-Musttaqin mendapatkan perolehan suara sebanyak 203. Untuk suara tidak sah ada 11.
Ketua KPPS TPS 14 Kelurahan Brebes, Nur Kholis, menyatakan penghitungan suara dimulai pukul 13.30 WIB.
"Hasilnya, pasangan Suswono- Musttaqin mendapatkan sebanyak 203 suara. Sedangkan paslon Idza-Narjo memperoleh sebanyak 93 suara," jelas dia.
Untuk surat suara tidak sah, kata dia, karena surat suara tidak dicoblos, ada juga yang mencoblosnya di blangko surat suara.
Meski demikian, pasangan calon nomor urut 2 itu unggul telak di TPS tempat calon wakil bupati Narjo menggunakan hak suaranya. Yakni di TPS 6 Desa Sutamaja, Kecamatan Kersana, Brebes.
Pantauan Tribun Jateng, di TPS tersebut Idza-Narjo memperoleh 292 suara. Sedangakan pasangan Suswono-Akhmad Musttaqin hanya mendapatkan 14 suara.
Sementara, pasangan Suswono-Musttaqin juga menang telak di TPS Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, lokasi Musttaqin memberikan hak suara.
Di TPS tersebut Suswono-Musttaqin memperoleh 410 suara. Sedangkan Idza- Narjo hanya sebanyak 22 suara dan empat suara tidak sah.
Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum Brebes masih menunggu petugas KPPS untuk menyerahkan rekap jumlah penghitungan suara dari masing-masing TPS.