Kelingking Sudah Bertinta, Ridho Mau Nyoblos Lagi, Akhirnya Ini yang Terjadi
Ridho memanfaatkan lembaran C6 untuk bisa melakukan pencoblosan di tempat yang lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Coblos dua kali di TPS yang berbeda seorang saksi salah satu pasangan calon Pilkada Pekanbaru diamankan Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu (15/2/2017).
Lelaki bernama Ridho Abari Fadli kedapatan memanfaatkan lembaran C6 untuk bisa melakukan pencoblosan.
Aksinya ketahuan setelah anggota KPPS TPS 22 Jalan Sekolah Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir mendapati jari kelingking Ridho masih melekat tinta biru.
Mendapati kenyataan itu petugas KPPS TPS 22 kemudian menanyakan ke Ridho.
Ternyata ia mengakui sebelumnya melakukan pencoblosan di TPS 21.
Saat ini Ridho diperiksa di Panwaslu Kota Pekanbaru.
Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution SH ditemui di Kantor Panwaslu Pekanbaru mengatakan penanganan kasus coblos dua kali tersebut ditangani Gakkumdu.
"Kita dapat laporan dari Panwascam. Selanjutnya dikoordinsikan dan lelaki tersebut dibawa ke kantor Panwas Pekanbaru," ujar Indra.
Menurutnya pencoblosan bisa dilakukan dua kali karena yang bersangkutan (Ridho) mendapatkan dua lembaran C6.
"Itu (lembaran C6) yang kita antisipasi sejak awal. Bagi nama yang sama dan orang yang sama harusnya satu saja diberikan lembaran C6. Namun ternyata masih saja beredar," ujar Indra.
Di Kabupaten Kampar, KPU Kampar memastikan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Kumantan, Bangkinang Kota.
PSU dilakukan setelah Ketua KPPS di TPS tersebut tertangkap melakukan pencoblosan empat surat suara.
Ketua KPU Kampar, Yatarullah mengatakan PSU direncanakan dilaksanakan pada Kamis 16 Februari 2017 nanti.
"Ada sedikit masalah yang menjadikan lokasi tersebut (TPS 3 Desa Kumantan) dilakukan PSU," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.