Keperawanan Gadis 17 Tahun Ini Direnggut di Dapur Kantor SKPD Pemprov Sumsel
KorbanEK sempat berontak, namun karena tidak ada kekuatan ia menyerahkan makhota kepada pelaku dan dilakukan berulangkali di waktu yang berbeda
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tak terima anak EK (17) sudah disetubuhi oleh seseorang, membuat Marlina (38), warga Palem Indah Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Palembang, Jumat (17/2/2017), sekitar pukul
22.00.
Terkuaknya kasus yang dialami EK, setelah Marlina curiga melihat kondisi EK, yang sering mual-mual bahkan perut anaknya pun bertambah hari bertambah besar.
"Awalnya saya curiga. Anak saya ini sering mual-mual dan muntah. Bahkan bertambah hari perut EK pun bertambah besar," ungkap Marlina kepada petugas SPKT Polresta Palembang.
Karena kecurigaan itulah, ia meminta EK untuk bercerita kepadanya.
"Ketika saya tanya. Anak saya awal tidak mau cerita pak. Tetapi setelah dibujuk untuk bercerita ternyata benar, EK tengah hamil 7 bulan,"
Si pria yang berhubungan dengannya adalah ET (37), warga Jalan Kemas Sofian Komplek Taman Sari Kecamatan Gandus, Palembang.
"Oleh itu baru kami laporkan sekarang," katanya berharap pelaku ditangkap.
Informasi yang dihimpun kejadian yang dialami EK pun terjadi, pada Rabu 13 Juli 2016, sekitar pukul 21.30, di dapur kantor salah satu kantor SKPD Pemprov Sumsel.
Dimana saat itu terlapor datang menemui korban, ketika korban sedang sendiri berada TKP (tempat kejadian perkara).
Kemudian terlapor mebujuk, merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri (menyetubuhi).
EK sempat berontak, namun karena tidak ada kekuatan akhirnya EK pun menyerahkan makhota kepada terlapor, secara berulangkali di waktu yang berbeda.
Hingga korban hamil 7 bulan, korban pun sudah memberitahu kepada terlapor bahwa dirinya tengah hamil.
Namun bukan perlakuan yang baik didapati EK, dirinya malah diajak untuk menggugurkan kandungannya, pergi ke tukang urut.
"Saya dipaksanya pak, saya tidak bisa melawan. Saya sudah memberitahu bahwa saya tengah hamil, tetapi dia tidak mau tanggung jawab," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan mengambil keterangan korban.
"Laporan sudah kita terima, korban juga sudah diminta untuk visum, guna penyelidikan lebih lanjut. Laporan ini akan ditindaklanjuti langsung oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang," ungkapnya.