Klaim Ada Pelanggaran, Tim Rano Karno-Embay Mulya Syarief Minta Coblos Ulang di Beberapa TPS
Hasil quick count atau hitung cepat menunjukkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul sementara dengan perolehan suara 50,93 persen.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Hasil Pilkada Banten dipersoalkan tim pemenangan Calon Gubenur-Calon Wakil Gubenur nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief.
Pihaknya menemukan kecurangan dan meminta pemungutan suara ulang di sejumlah TPS.
Tim pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Banten nomor urut 2, Rano-Embay mengklaim ada temuan pelanggaran selama pemungutan suara.
Salah satu temuan yang dipaparkan tim sukses Rano-Embay yakni banyak warga yang tidak mendapat formulir C6.
Selain itu, tim juga menyebut ada temuan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan.
Bahkan, ditemukan perbedaan antara daftar pemilih dan surat suara yang tercoblos mencapai dua kali lipat dari DPT.
Sementara itu, Calon Gubernur Banten nomor urut satu, Wahidin Halim juga turut berkomentar.
Menurut Wahidin Halim, pihaknya tidak memiliki alat yang dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran Pemilu secara masif dan terstruktur.
Sebelum KPU Banten resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Gubernur Banten, kubu Rano-Embay sudah meminta pemungutan suara ulang di sejumlah TPS.
Ini setelah hasil quick count atau hitung cepat menunjukkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul sementara dengan perolehan suara 50,93 persen, sementara Rano-Embay 49,07 persen.
Informasi selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.