Lubangi Pintu Kamar, Pria Ini Rekam Mahasiswi Saat Telanjang Ganti Baju
Seorang pria kedapatan melakukan tindakan cabul kepada teman kosannya di rumah kos campur yang beralamat Cokrodingratan, Jetis, Yogyakarta.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Seorang pria kedapatan melakukan tindakan cabul kepada teman kosannya di rumah kos campur yang beralamat Cokrodingratan, Jetis, Yogyakarta.
Pelaku mengintip kamar perempuan, dan dengan menggunakan ponsel merekam penghuni kos saat ganji baju.
Aksi itu dapat terungkap lantaran pelaku bermaksud menyebarkan video hasil rekaman itu.
Salah satu saksi, juga penghuni kos yang mengetahui aksi bejat pelaku akhirnya memberitahukan ke korban.
Sempat terjadi adu mulut antar pelaku dan korban Senin (20/2/2017), warga yang berdatangan lantas melaporkan hal itu ke kepolisian.
Kapolsek Jetis Kompol Haryanto mengatakan, setelah mendapatkan laporan warga, pihaknya langsung mengamankan pelaku, sebelum massa bertindak sendiri lantaran emosi.
Adapun hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku yakni Fahmi (34) warga asal Kolaka Sulawesi Tenggara telah merekam video teman kosnya yakni WN (20) mahasiswi asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain WN, dua perempuan lain juga menjadi korban perekaman yang dilakukan pelaku.
Adapun modus yang digunakan pelaku adalah melubangi pintu kamar korban dengan obeng yang digunakan sebagai celah untuk mengintip.
“Ada dua lubang di kamar korban. Pelaku ini merekam melalui lubang itu. Korban direkam saat memakai baju usai mandi pada 15 Februari lalu,” jelas Kapolsek.
Panit II Unit Reskrim Polsek Jetis Aiptu Agus Panuntun menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas pelaku.
"Kami masih dalami untuk penentuan pasal pidana yang dilanggar,” jelas Agus.
Selain ketarangan saksi dan korban, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk melakukan perekaman video.
Fahmi saat ini di tahan di Mapolsek Jetis untuk proses pemeriksaan sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kurun waktu satu kali 24 jam.
Fahmi telah tinggal di kosan itu selama dua bulan. Kamarnya dengan kamar korban pun berhadap-hadapan.
Atas kejadian tersebut, kepolisian mengimbau agar para pemilik kos dapat lebih bijak dalam menerima penyewa. Selain itu, kosan pun tidak boleh dicampur pria dengan wanita. (Tribunjogja)