Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isak Tangis Mewarnai Prosesi Pemindahan Makam Ibrahim Tan Malaka dari Kediri ke Limapuluh Kota

Hujan tangis mewarnai prosesi adat pemindahan makam Pahlawan Kemerdekaan Nasional Ibrahim Datuk Tan Malaka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Isak Tangis Mewarnai Prosesi Pemindahan Makam Ibrahim Tan Malaka dari Kediri ke Limapuluh Kota
TribunJatim/Didik Mashudi
Prosesi pemindahan makam Ibrahim Tan Malaka berlangsung simbolis dengan mengambil tanah dari kuburannya di Desa Selopanggung, Selasa (21/2/2017). TRIBUN JATIM/DIDIK MASHUDI 

Makam Tan Malaka baru diketahui setelah penelitian bertahun-tahun yang dilakukan Harry A Poeze dari Belanda.

Hasil penelitian Poeze menemukan jejak makam Tan Malaka di pemakaman umum Desa Selopanggung.

Makam ini berada di desa terpencil yang pernah menjadi markas pejuang gerilya.

Berbekal hasil penelitian Harry A Poeze ini kemudian para tetua adat Minangkabau melakukan prosesi adat.

"Hari ini telah ada kesempurnaan prosesi adatnya yang terputus sejak 1948," ungkap Ferizal Ridwan, Wakil Bupati Limapuluh Kota.

Sementara prosesi yang dilakukan secara simbolis dengan mengambil tanah sudah memenuhi unsur ketentuan adat.

"Sehingga kami tidak memindahkan tulang belulang atau fosil, tapi cukup tanahnya. Unsur tanah ini sudah sempurna dan terwakili," tambahnya.

BERITA TERKAIT

Sementara Hengky Novaron Tan Malaka mengaku bersyukur dengan selesainya prosesi sakral adat pemindahan gelar soko dari Ibrahim Datuk Tan Malaka ke 4 kepada penerusnya yang ke 7.

"Prosesi ini sudah lama kami tunggu untuk menyelesaikan gelar adat yang sempat tergantung. Kami berterima kasih kepada keluarga kami Pemkab Kediri," jelasnya.

Hengky menambahkan saatnya sekarang meneruskan perjuangan Tan Malaka demi meneruskan kemerdekaan Indonesia.

"Dua puluh tahun sebelum Indonesia merdeka beliau sudah membuat buku "Naar de Republik Indonesia". Tugas kita sekarang untuk mengisinya," jelasnya.

Prosesi adat ini dihadiri rombongan besar dari Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 150 orang. Mereka terdiri tetua adat, ahli waris dan perwakilan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas