Proses Hukum Tebang Pilih Henry Yosodiningrat Demo Penegak Hukum
Ratusan orang anggota Granat Kota Bandar Lampung melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (21/2/20
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ratusan orang anggota Granat Kota Bandar Lampung melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (21/2/2017).
Aksi yang dipimpin Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika (Granat) Nasional, Henry Yosodiningrat untuk menyoroti penegakan hukum masalah narkoba dan psikotrapika yang melibatkan pejabat di Lampung yang dinilai tidak adil dan tebang pilih.
Aksi sekitar seratusan massa granat yang mengenakan pakaian hitam dengan ikat kepala putih melakukan longmarch dari Saburai menuju tiga lokasi yakni halaman Pemrov Lampung, Kejaksaan Tinggi dan berakhir di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Henry Yosodiningrat menilai ada yang salah dalam proses assesment terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, karena selama ini rehab masih dijadikan ajang transaksional bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba dan psikotropika terlepas dari jeratan pidana.
Anggota DPR RI ini pun menilai langkah BNN yang kerap memberikan assesment dengan keputusan rehab dinilai tidak tepat, karena yang berhak memutuskan apakah para pelaku dan pengguna narkoba dan psikotrapika adalah melalui keputusan pengadilan.
"Selama ini assesment yang dilakukan BNN melalui rehab, tidak tepat, karena yang berhak memutuskan rehab itu pengadilan, hakimlah yang memutuskan. Selama ini praktiknya salah, sudah ditangkap, ada barang bukti, hasil urine positif, tapi direhab,” pungkasnya
Aksi yang digelar Granat ini merupakan respons terhadap keputusan penyidik Polda Lampung yang merehabilitasi Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus nonaktif Mukhlis Basri. Padahal Mukhlis kedapatan menyimpan dua butir pil happy five.