Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Anggota Polri Hajar Istri dan Tetangga

Penganiayaan dipicu saat korban menegur pelaku yang hanya bermalas malasan di rumah, dan tidak berupaya untuk mencari pekerjaan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan Anggota Polri Hajar Istri dan Tetangga
net
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Mantan anggota polisi jajaran kepolisian Polresta Samarinda satu ini, harus diamanka oleh teman-temannya, karena melakukan penganiayaan terhadap istri dan juga tetangganya.

IS (33) merupakan seorang polisi yang telah diberhentikan menjadi anggota polisi, karena tidak hadir berdinas tanpa keterangan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Pria pangkat terakhir Brigadir  itu diamankan, setelah istrinya melaporkan tindakan kasar dirinya.

Pemicu dari pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya itu, disebabkan korban menegur pelaku yang hanya bermalas malasan di rumah, dan tidak berupaya untuk mencari pekerjaan.

"Dari keterangan korban, dia menegur pelaku ini karena dirumah hanya tidur-tiduran, tidak bekerja. Ternyata pelaku tidak terima dengan teguran itu, di situlah awal mula kejadian," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Ipda Wawan Gunawan, Kamis (23/2/2017).

Pelaku kemudian langsung mencekik leher istrinya, lalu mendorong ke kasur dan dipukuli berulang kali dengan gunakan tangan kosong.

Berita Rekomendasi

Akibat kejadian itu, pelaku mengalami luka dibagian pelipis, bibir dan rahang.

Lalu, seorang pengendara motor yang melintas di depan rumah pelaku, yang terdapat di jalan Pemuda, melihat kejadian perkelahian antara suami istri tersebut.

Tidak terima dengan si pengendara yang melihat pertengkarannya, pelaku langsung mengejar dan memukuli pengendara motor sehingga membuat pengendara mengalami memar di bagian dada dan tangan kiri terkilir.

Pelaku sendiri diamankan pada rabu (22/2) kemarin, sekitar pukul 14.30 wita di rumahnya.

"Jadi ada dua laporan yang masuk, KDRT dan penganiayaan, pelaku memang mantan anggota polisi, yang telah diberhentikan sekitar tahun 2014an. Saat ini sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Wawan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas