Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Siak, Ular dan Biawak Dikuliti Lalu Dijual ke Sumatera Utara

Polisi juga menyita kulit ular sepanjang tiga meter yang sudah dikeringkan di atas papan sebanyak empat lembar

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Di Siak, Ular dan Biawak Dikuliti Lalu Dijual ke Sumatera Utara
Budi Rahmat
Barang bukti ular piton yang telah mati dan akan dikuliti. Polsek Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau amankan puluhan hewan liar yang akan di ekploitasi disebuah penampungan rumah warga. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polsek Kerinci Kanan, Kabupaten Siak mengungkap aktifitas eksplolitasi kulit hewan liar di Jalur 7 Kampung Buatan Baru Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Kamis (23/2/2017).

Barang bukti ular 16 ekor ular piton, 170 ekor kura-kura, tiga ekor labi-labi dan 20 ekor biawak diamankan dari lokasi penampungan.

Selain itu, polisi juga menyita kulit ular sepanjang tiga meter yang sudah dikeringkan di atas papan sebanyak empat lembar serta kulit biawak yang dikeringkan sebanyak 12 lembar.

Kemudian kulit ular yang sudah dikeringkan sebanyak satu karton dan satu keranjangd an satu kotak kulit biawak yang dikeringkan.

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, pengungkapan penampungan dan eksplitasi kulit hewan liar tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktifitas penampungan hewan liar dirumah warga yang bernama SH (32).

Informasi tersebut selanjutnya di tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi di alur 7 Kampung Buatan Baru Kecamatan Kerinci Kanan.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Kerinci Kanan, AKP Herman Pelani yang memimpin pemeriksaan dan penggeledahan mendapati hewan-hewan liar berupa ular, biawak, kura-kura dan labi-labi didalam kurungan di beberapa tempat di belakang rumah SH.

Kapolres Siak, AKBP Restika Naingolan melalui Kapolsek Kerinci Kanan, AKP Herman Pelani mengatakan selain dari pengungkapan tersebut pihaknya juga mengamankan dua orang pekerja.

Masing-masing EH (23) serta YP (20) yang bertugas memotong hewan.

"Informasi dari pelaku, hewan-hewan tersebut setelah dipotong kemudian dibekukan. Selanjutnya dikirim ke penampung daging yang berada di Siantar, Sumatera Utara," terang Herman Pelani, Jum'at (24/2/2017) siang.

Menurut Herman aktifitas tersebut sudah dua tahun dijalani pelaku.


"Jadi lokasi tersebut dijadikan penampungan. Hewan-hewan liar tersebut dicari warga kemudian dijual pelaku," terang Herman Pelani.

Pelaku kemudian mengolah hewan-hewan tersebut.

Kulit ular dijual dengan harga bervariasi.

"Paling rendah dijual Rp 100 ribu perlembar. Tergantung lebarnya. Sedangkan kulit biawak di jual Rp 50 ribu perlembar. Kulit-kulit tersebut dijual ke Sumatera Utara," papar Herman Pelani.

Pengungkapan tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan.

"Kita masih lakukan penyelidikan. Hewan-hewan yang disita akan kita tindaklanjuti ke pihak BKSDA," pungkas Herman Pelani. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas