Kasihan, Kakek 68 Tahun Meninggal Setelah Mendapat Tindak Kekerasan dari Polisi, Ini Kejadiannya
oknum polisi Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga melakukan kekerasan dan salah tangkap terhadap Suharto (68).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Oknum polisi Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga melakukan kekerasan dan salah tangkap terhadap Suharto (68).
Akibatnya warga Tempel Sukorejo I Surabaya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS William Bouth, Kamis (23/2/2017).
Korban yang dituduh sebagai bandar dan pengedar narkoba itu ditangkap polisi Jumat (24/2/2017).
Rasmat, salah satu saksi mata sekaligus tetangga korban menuturkan, saat itui ada tiga oknum anggota polisi masuk rumah korban.
"Saat itu polisi cari rumah DU, seorang pengedar narkoba. Polisi yang tidak tahu rumah DU langsung masuk ke rumah korban. Korban sempat bertanya, tapi malah dibentak dan diancam akan ditembak," kata Rasmat, Jumat (24/2/2017).
Tidak lama kemudian, polisi melakukan penggeledahan ke rumah korban.
Polisi menemukan sebuah plastik klip dan suntik bekas yang dianggap sebagai barang bukti.
"Korban sudah mengaku kalau dia sedang sakit dan tidak tahu apa-apa. Soal plastik klip itu milik istri korban untuk tempat sambal dan suntik bekas milik anak korban yang biasa dipakai memberi makan burung merpati," sambung Rasmat.
Setelah menggeledah, lanjut Rasmat, oknum polisi menarik korban keluar rumah. Korban menolak dan mengatakan dirinya sedang sakit, tapi tidak dihiraukan.
Akibat tindak kekerasan oknum polisi, korban sempat muntah-muntah dan sesak nafas.
"Korban muntah darah, tapi malah dibentak. Akibatnya korban lemas dan terkulai," ucapnya.
Melihat itu, oknum polisi lalu meninggalkan korban yang sudah lemah.
Setelah tiga oknum polisi pergi, Rasmat membawa korban yang sudah lemas itu kembali ke rumahnya.
Kondisi korban yang tidak kunjung sembuh, keluarga akhirnya membawanya ke Rumah Sakit William Booth, Rabu (22/2/2017) malam.