LKM Apresiasi Langkah Kemenristekdikti Terkait Rekognisi Pembelajaran Lampau
Kemenristekdikti segera menerbitkan peraturan penyetaraan dosen dari kalangan industri yang bisa disetdisetarakan dengan S2 melalui pelaksanaan RPL.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Lembaga Kajian Maritim mengapresiasi langkah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang segera menerbitkan peraturan tentang penyetaraan dosen dari kalangan industri yang bisa disetarakan dengan S2 melalui pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau.
"Penyetaraan ini rencananya diberlakukan mulai Maret 2017. Kebijakan tersebut menjadi satu cara untuk mengatasi persoalan tenaga dosen di sekolah pelayaran. Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi," kata Direktur LKM, Untung Budiarso, kepada Tribun Jateng, Senin (27/2/2017).
Untung menjelaskan, hambatan yang sudah dialami selama bertahun-tahun oleh Program Studi Nautika dan Teknika adalah tenaga dosen yang linier sangat minim karena semua berasal dari mantan pelaut. Sementara pada sisi lain, menurut Untung, persyaratan dosen harus lulusan S2.
"Diberlakukannya Rekognisi Pembelajaran Lampau diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas lulusannya karena tenaga dosen dari kalangan industri yang belum S2 pengalamannya bisa menjadi dosen yang setara S2," jelas Untung.
Pemerintah juga harus segera merevitalisasi sarana dan prasarana yang memadai agar kualitas dosen sebagaimana yang diharapkan dari penerapan RPL bisa berkorelasi positif.
Menurut dia, banyak sekali praktisi pelaut yg memiliki pengalaman dan tidak bisa menjadi dosen karena terhalang oleh aturan yang mengharuskan dosen minimal dari pendidikan S2.
Di sisi lain program tol laut yang digagas oleh Presiden Joko Widodo akan bisa terlaksana secara maksimal jika lembaga penyedia SDM pelaut yaitu sekolah pelayaran memiliki standarisasi yang memadai yaitu standarisasi sarana prasarana, standarisai dosen dan standarisasi kurikulum.
"Hal ini penting karena lulusan sekolah pelayaran juga harus memenuhi standar dari IMO ( international Maritime Organization )," ia menegaskan.