Akhirnya, Komplotan Begal Truk di Blora Polisi Gulung
Komplotan begal sadis spesialis truk yang ditakuti para pengemudi dibekuk aparat gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Minggu (26/2/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Komplotan begal sadis spesialis truk yang ditakuti para pengemudi dibekuk aparat gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Minggu (26/2/2017).
Salah dari lima tersangka polisi tembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.
"Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Untuk sementara tim masih memburu pelaku penadah dan mencari barang-bukti lainnya," tutur Ipda Edi Santosa, Kanit Resmob Polres Blora. Senin (27/02/17).
Pelaku yang ditembak bernama Romli Subir (37) warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, Jawa Timur, karena melawan.
Keempat tersangka lainnya yakni Yono alias Gendut (32); Hariyanto alias Heri (26) warga Tunjungan, Blora; Purnomo (27) warga Lasem, Rembang; Agus Husaini (35) warga Glagah, Lamongan. Tiap-tiap mereka mempunyai peran berbeda setiap beraksi.
Komplotan bandit ini terakhir membegal Usman bin Setri pada 22 Februari 2017 di Jalan Randublatung-Doplang, Desa Randuwalang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Truk ekspedisi korban para pelaku bawa kabur.
Mereka kerap membegal para korbannya saat kondisi jalanan sudah sepi. Mereka menyasar truk yang berhenti di pinggir jalan saat pengemudi tengah beristirahat.
Korban ditodong senjata api dan senjata tajam. Pelaku mengikat korban dan kemudian membuangnya di pinggir jalan.
Selanjutnya, para tersangka membawa kabur truk berikut muatannya ke penadah yang saat ini masih buron. Di sana, mereka menjual truk sekaligus muatannya hingga ratusan juta rupiah.
Hasil pemeriksaan sementara komplotan ini baru lima kali beraksi di antaranya di Jalan Pantura Kendal pada Januari 2017; Tuntang, Kabupaten Semarang pada 5 Februari 2017; Kabupaten Blora pada 22 Februari 2017; Kabupaten Kudus pada Desember 2016; Kabupaten Rembang dengan tiga lokasi pencurian berupa mobil pikap.
"Mereka tidak melihat truk itu ada muatannya atau tidak, begitu ada truk berhenti mereka langsung menodong korban lalu memasukkan korban ke mobil," terang Edi.
Kasus pencurian dengan kekerasan ini diambilalih oleh Dit Reskrimum Polda Jateng karena seluruh lokasi kejahatan berada di wilayah hukum Polda Jateng.