Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Bom Panci Alumnus Kamp Militer Jalin Jantho, Menghilang Usai Bebas dari Lapas Tangerang

Jejak pelaku bom panci di Taman Pandawa tertinggal di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Di sinilah pelaku sempat mengikuti pelatihan militer.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pelaku Bom Panci Alumnus Kamp Militer Jalin Jantho, Menghilang Usai Bebas dari Lapas Tangerang
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Foto Yayah Cahdiyat, pelaku bom panci di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2/2017). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pelaku bom panci Yayat Cahdiyat teman satu angkatan mantan terpidana kasus terorisme, Agus Marshal, warga Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengenal sedikit profil Yayat dari Agus. Keduanya pernah mengikuti pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, beberapa tahun lalu.

"Pak Agus bilang Yayat ini memang rekan seangkatannya, orang Purwakarta. Tapi dia tidak tahu Yayat tinggal di mana," kata Dedi menceritakan obrolannya dengan Agus kepada wartawan di Purwakarta, Senin (27/2/2017).

Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat memastikan Yayat sempat tinggal di Purwakarta namun pada September 2015 setelah keluar dari Lapas Tangerang, Yayat bersama keluarganya pindah ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca: Kapolres Pastikan Pelaku Bom Panci Pernah Menetap di Purwakarta

Baca: Pelaku Bom Panci Suka Ajak Bermain Anak Tetangga, Para Ibu Khawatir

BERITA TERKAIT

Baca: Berkelakuan Aneh Pelaku Bom Panci, Begitu Ada yang Bertamu

Baca: Aksi Heroik Siswa SMAN 6 Kejar Pelaku Bom Panci Terima Penghargaan

Baca: Kacau Balau Kelurahan Arjuna Didatangi Pelaku Bom Panci Sambil Acungkan Belati

"Kalau Yayat Cahdiyat ini setelah keluar lapas tidak pindah ke Bandung dan tetap tinggal di Purwakarta, aksi hari ini, di Bandung tidak akan terjadi. Saya sejak Agus keluar lapas langsung merangkulnya, menganggapnya saudara," ujar Dedi.

Usai menjalani vonis di Pengadilan Jakarta Barat pada 2015, Dedi merangkul Agus sebagai bagian dari program deradikalisasi.

Agus juga sempat dihadirkan dalam sekolah ideologi yang digagas Pemkab Purwakarta. Kemudian Dedi memberikan bantuan modal usaha untuk Agus dan ia sempat menjadi pembicara isu terorisme di salah satu kampus swasta di Kota Bandung.

Berkaca pada kasus Yayat yang meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung, Dedi menilai problem terorisme tidak tuntas atau menjadi baik setelah menjalani pidana.

"Problem teroris itu adalah pembinaan pasca keluar dari LP. Mereka ecara umum setelah keluar lapas tidak dapat pembinaan dan arah hidup memadai. Contohnya Yayat ini," aku Dedi.

Ia mencontohkan kasus Agus Marshal. Setelah menjalani pidana, Dedi berinisiatif merangkulnya untuk bisa bekerjasama dalam program deradilakisasi.

"Saya bisa lihat Agus Marshal, setelah dia keluar, saya langsung dekati dia. Melibatkan dia dalam sejumlah kebijakan di Purwakarta, alhamdulillah aman," ujar Dedi.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas