Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Tahanan Kejari Rantepao Siap Antarkan Sekda Toraja Utara ke Lapas

Kendaraan tahanan untuk Sekretaris Daerah Toraja Utara EK Lewaran Rantelabi telah disiapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantepao.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mobil Tahanan Kejari Rantepao Siap Antarkan Sekda Toraja Utara ke Lapas
Tribun Timur/Yultin Rante
Kendaraan tahanan untuk Sekretaris Daerah Toraja Utara EK Lewaran Rantelabi telah disiapkan Kejaksaan Negeri (Kecabjari) Rantepao. TRIBUN TIMUR/YULTIN RANTE 

TRIBUNNEWS.COM, MAKALE - Kendaraan tahanan untuk Sekretaris Daerah Toraja Utara EK Lewaran Rantelabi telah disiapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantepao.

Mobil merek Toyota Hillux warna hijau ini terparkir di halaman Kantor Kajari Tana Toraja, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu (1/3/2017) siang.

Hari ini batas akhir pemanggilan Lewaran Rantelabi, terpidana kasus korupsi pembebasan lahan RSUD Pongtiku Toraja Utara itu.

Kacabjari Rantepao telah menyurati Lewaran tiga kali.

Baca: Jokowi Tiba di Istana Bogor, Jalan Sudirman Ditutup

"Kita minta Pak Sekda agar kooperatif," kata Kepala Kacabjari Rantepao Abdul Rahman kepada tribuntoraja.com di ruang pidana khusus (Pinsus) Kajari Tana Toraja.

Ada dua tempat penahanan disiapkan untuk Lewaran yakni Lapas Gunung Sari Makassar dan Rutan Kelas IIb Makale.

Berita Rekomendasi

Lewaran divonis hukuman tiga tahun penjara dengan subsider empat bulan dan denda sebesar Rp 100 juta oleh Mahkamah Agung RI.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas