Usai Curi Cincin di Toko Emas, Perempuan Ini Pura-pura Telepon
Wenny Chintiani (30) terbilang nekat, mencuri dua cincin emas di satu toko emas di Jalan Klambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wenny Chintiani (30) terbilang nekat, mencuri dua cincin emas di satu toko emas di Jalan Klambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Warga Jalan Merak, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, ini berpura-pura membeli cincin. Setelah pemilik toko memberika cincin, Wenny berpura-pura menelepon seseorang.
"Pelaku beraksi sendirian. Saat pemilik toko tengah menuliskan surat-surat kepemilikan emas, pelaku malah kabur," ujar Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Kamis (2/3/2017).
Pemilik toko Ruben Tarigan (34) kemudian melaporkan Wenny ke Polsekta Sunggal. Polisi yang datang ke lokasi langsung meringkus korban saat tengah menunggu angkutan umum.
"Alasan pelaku mencuri karena sudah tidak memiliki uang. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik kami," ungkap Manik.
Barang bukti yang disita dari pelaku yakni dua buah cincin emas. Kemudian, dompet berisikan identitas pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.