Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Pemasok Narkoba untuk Mantan Irwasda Polda Lampung

Bandar narkoba pemasok sabu untuk mantan Irwasda Polda Lampung tewas usai polisi tembak.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Tembak Pemasok Narkoba untuk Mantan Irwasda Polda Lampung
Kompas.com
Ilustrasi penembakan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Personel Direktorat Narkoba Polda Lampung kembali menembak mati bandar narkoba bernama Ade Yunizar alias Kojek alias Lahor. 

Kojek dilumpuhkan petugas karena saat penangkapan Senin (6/3/2017) dini hari, di Jalan Saleh Raja Kusuma, Telukbetung Selatan, mengarahkan senjata ke petugas Opsnal Subdit III Reserse Narkoba Polda. 

“Tersangka saat akan ditangkap dia malah mengeluarkan senjata api, makanya anggota kita melumpuhkan tersangka, yang merupakan bandar besar narkoba yang menyuplai di tempat-tempat hiburan malam di Bandar Lampung,”  ujar Direktur Narkoba Polda Kombes  Abrar Tuntalanai, saat ekposes perkara di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (7/3/2017). 

Dari tersangka Kojek, kata Abrar, petugas mengamankan 1.200 butir pil ekstasi, 335 gram sabu, 2 unit handphone, 1 unit motor Yamaha Mio Hitam nopol BE 4585 CX, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 senjata api rakitan jenis revolver, 3 peluru, ATM dan uang tunai. 

Residivis kasus narkoba dan kasus penganiyaan ini ditangkap berdasarkan penyamaran anggotanya yang berpura-pura hedak membeli narkoba dengan memesan satu ons sabu senilai Rp 20 juta. 

Disepakati petugas yang menyamar bertemu di Jalan Saleh Raja Kusuma Yuda, ternyata Kojek sudah mengetahui calon pembelinya petugas.

Berita Rekomendasi

"Pelaku malah mengeluarkan senpi, menembak ke petugas. Petugas sempat memberi peringatan, tapi tidak diindahkan, maka langsung dilumpuhkan. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku dinyatakan sudah tewas,” tukas dia. 

Pelaku yang tinggal di Jalan Yos Sudarso Gang Ikan Kacangan, Sukaraja, Bumi Waras, itu pernah menyuplai narkoba ke mantan Irwasda Polda Lampung yang pernah terjerat narkoba pada 2013 yakni Kombes Suyono. 

“Benar tersangka ini pernah terlibat menyuplai narkoba ke mantan Irwasda Polda Lampung tahun 2013 lalu,” tegas Abrar. 

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menegaskan, pemberantasan narkoba di Lampung akan terus digencarkan, khususnya kepada bandar dan pengendar. 

“Bandar maupun pengedar narkoba jangan coba-coba main narkoba di Lampung, kalau tak ingin bernasib sama dengan tersangka-tersangka yang sudah kami lumpuhkan seperti tersangka-tersanga ini dan sebelumnya,” tegas Sudjarno.

Ia mengaresiasi jajaran narkoba Polda Lampung yang sudah berupaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya

Sudjarno juga meminta aparatnya tak hanya berhenti pada kasus narkoba, tapi juga bisa menindaklanjuti dugaan dana yang berasal dari penjualan narkoba, dengan tindak pidana pencucian uang.

“Kita minta petugas tidak hanya melakukan penyelidikan pada kasus narkobanya saja, tapi bisa menelusuri TPPUnya,” pesan dia.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas