Satpol Air Polres Singkil Tangkap Kapal Bom Ikan
Timah panaspun di arahkan ke bodi kapal hingga memecahkan kaca ruang kemudi kapten kapal dan pelaku menyerah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi
TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL – Kapal bom ikan asal Sibolga, Sumatera Utara, yang sedang beroperasi di sekitar Pulau Sarang Alu, Kecamatan Pulau Banyak Barat, berhasil ditangkap personel Satpol Air Polres Aceh Singkil, Rabu (8/3/2017).
Proses penangkapan kapal yang di dalamnya terdapat puluhan botol berisi bahan peledak itu berlangsung dramatis.
Pelaku ketika disergap polisi tidak serta merta menyerah. Malah justru berusaha menabrak speed boat petugas yang berukuran kecil di banding kapal bom ikan.
Polisi yang tidak mau kehilangan burun bertindak tegas. Ketika teriakan serta tembakan peringatan ke udara tak diindahkan.
Timah panaspun di arahkan ke bodi kapal hingga memecahkan kaca ruang kemudi kapten kapal. Barulah pelaku menyerah.
“Ketika didekati kapal berusaha lari setelah memotong tali jangkar serta dua ABK-nya terlihat membuang sesuatu ke laut. Malah berusaha mengarahkan haluan kapal,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian.
Sementara itu Kasat Pol Air Polres Aceh Singkil, Iptu H Sihombing, mengatakan, sebelum berhasil ditangkap sempat terjadi kejar kerjara sekitar sejam.
Pelaku beberapa kali mencoba menabrak speed boat yang ditumpangi polisi.
“Sekitar sejam kami saling kejar. Kami mendekat mereka mencoba menabrak, setelah tembakan peringatan di arahkan ke badan kapal baru berhenti,” kata Iptu Sihombing.
Selain kapal, polisi mengamkan puluhan botol berisi bahan peledak, ikan sebanyak 800 kilogram, tujuh tersangka serta sejumlah barang bukti lainnya. Tersangka yang diamankan Dedi Aryadi (41) nakhoda dan Filmansyah (44) mekanik.
Lalu anak buah kapal (ABK) Ramli (38), Abdul Azis (25), Suhendri (25), TMT (25) dan Nahor Beni (60) kesemuanya penduduk Sibolga.