Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampurkan air berisi detergen. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Fadly Setia Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (9/3/2017).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Sebanyak 16 orang tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti tersebut.

Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampurkan air berisi detergen. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana didamping Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Hadi Supriyanto SH, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan bernilai lebih dari Rp 1,5 miliar.

"Ini sebagai komitmen Polresta Banjarmasin dalam hal pemberantasan narkotika. Per awal tahun ini Satresnarkoba memang banyak melakukan pengungkapan kasus dan saya apresiasi Kasat Resnarkoba dan jajaran untuk hal ini," tandasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas