Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah
Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampurkan air berisi detergen. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Fadly Setia Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (9/3/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Sebanyak 16 orang tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti tersebut.
Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampurkan air berisi detergen. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana didamping Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Hadi Supriyanto SH, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan bernilai lebih dari Rp 1,5 miliar.
"Ini sebagai komitmen Polresta Banjarmasin dalam hal pemberantasan narkotika. Per awal tahun ini Satresnarkoba memang banyak melakukan pengungkapan kasus dan saya apresiasi Kasat Resnarkoba dan jajaran untuk hal ini," tandasnya.(*)