Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Penipu Ini Raup Uang Ratusan Juta Rupiah per Bulan dari Pembeli Pop Mie

Dari aksi menipu ini, mereka berempat bisa mengumpulkan uang hingga Rp 370 juta dari para korbannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Penipu Ini Raup Uang Ratusan Juta Rupiah per Bulan dari Pembeli Pop Mie
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Kapolresta Solo, Kombes Polisi Ahmad Luthfi, memimpin gelar perkara kasus dugaan penipuan di Mapolresta Solo, Sabtu (11/3/2017). 

Korban, ujar Kapolresta, masih diminta untuk menghubungi ke nomor telepon tersangka lain yang mengatasnamakan pihak kepolisian (Dit Lantas Polda Metro Jaya).

Sesusai menghubungi tersangka yang mengaku dari pihak kepolisian, korban ini diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp 9,8 juta untuk biaya pengurusan surat jalan mobil yang akan diserahkan kepada korban.

Namun setelah sekian lama tidak dihubungi balik dan hadiah mobil yang dijanjikan tidak dikirim, korban akhirnya melapor  ke Mapolresta Solo.

Hasil penyelidikan, pada Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 11.00 WIB keempat tersangka  ditangkap di rumah kontrakan di Kampung Kradenan RT 009, RW 052 Ringinsari, Purwomartani, Sleman, DIY.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga dipakai untuk melancarkan aksi penipuan tersebut.

Barang bukti itu, antara lain, puluhan telepon genggam, dua unit printer, tujuh lem kastol, dua alat laminating, sambungan kabel listrik, kemasan kupon undian berhadiah, 300 lembar rekomendasi Indofood, uang tunai Rp 5 juta, buku tabungan, beberapa ATM, dan dua kardus lamianting film.

"Tersangka kita jerat Pasal 378 Jo 55 Jo 56 KUHP tentang tindak Pidana Penipuan dengan ancaman tujuh  tahun penjara," kata Kapolresta Solo.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas