Importir Permen Dot Berharap Nama Baiknya Dipulihkan
Dampak razia permen dot yang sempat dilakukan personel Satpol PP Pemerintah Kota Surabaya pekan lalu berbuntut panjang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatimatuz Zahro
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Dampak razia permen dot yang sempat dilakukan personel Satpol PP Pemerintah Kota Surabaya pekan lalu berbuntut panjang.
Terlebih, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan serta Badan Narkotika Nasional telah mengumumkan kandungan permen dot aman dikonsumsi dan tidak menganduk narkotika.
Pihak importir yang mendatangkan permen dot merasa kecewa dan dirugikan dengan razia produknya karena dianggap salah prosedur ini.
Rencanaya, Senin (13/3/2017), pihak importir permen dot akan menggelar klarifikasi lengkap dengan jajaran Peemkot Surabaya, Satpol PP, Camat, BNN, BBPOM, dan kepolisian.
Demikian disampaikan oleh kuasa hukum importir permen dot Prihadi Saputro yang dihubungi Surya.co.id pada Minggu (12/3/2017) sore.
“Kami tidak meminta Wali Kota yang langsung hadir, tapi cukup perwakilan instansi terkait saja,” ucap Prihadi.
Ia menyebut undangan resmi sudah disampaikan ke instansi terkait. Namun ada beberapa pihak yang masih belum memberikan kepastian untuk datang.
“Kita akan menggelar klarifikasi rencanaya besok jam makan siang di JW Marriot. Pihak-pihak terkait terutama Pemkot sudah kami berikan undangan resmi untuk datang," beber dia.
Menurut dia pihak importir permen dot mengajukan permintaan yang tidak muluk. Semula ada rencana menggugat tapi ada itikad baik Pemkot sebagai pihak yang memulai mengamankan produk secara tiba-tiba.
“Kami menganggap operasi pengamanan produk permen dot itu tidak sesuai prosedur. Hidup usaha ini bisa hancur,” ucap Prihadi.
Terlebih dalam bisnis makanan, yang paling penting adalah kepercayaan konsumen. Prihadi menyebut, unsur kerugian dalam operasi permen dot bukan hanya materil.
Di mana hampir semua agen meminta produk ditarik dan menimbulkan kerugian penjualan. Lebih dari itu hal ini lebih pada masalah nama baik dan citra perusahaan.
“Makanya bagaimana langkah ke depan, tergantung Pemkot sebagai pihak yang memulai, kalau kami inginnya lebih ke itikad baik pemkot untuk memulihkan nama baik klien kami,” ucap Prihadi.
Selain itu Pihadi menyebutkan permen itu sudah didistribusikan sejak 10 tahun yang lalu. “Besok kita akan buka dokumennya,” ucap Prihadi.
Ia berharap dalam forum besok, pemkot akan turut hadir dan bica menghasilkan solusi dari masalah operasi yang dianggap menyalahi prosedur tersebut.
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti mengatakan memang menerima undangan tersebut.
“Untuk masalah permen dot sudah dijelaskan terpusat oleh BNNP Jumat lalu. Dan penjelasannya sudah bersifat terbuka bahwa masyarakat tidak perlu resah. Permen tersebut tidak mengandung narkoba,” ucap dia.