Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukarno Tipu Nasabah Koperasi Sampai Rp 18 Miliar

Pemimpin KSP Pandawa area Pemalang, Sukarno (62), menjadi tersangka penipuan nasabah. Total uang nasabah yang ditilep tembus Rp 18 miliar.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sukarno Tipu Nasabah Koperasi Sampai Rp 18 Miliar
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Pemimpin Koperasi Simpan Pinjam Pandawa area Pemalang, Sukarno (62), menjadi tersangka penipuan nasabah.

Penyidik Polres Pemalang menetapkan Sukarno sebagai tersangka penipuan lantaran keuntungan yang dijanjikan KSP Pandawa Mandiri Grup tidak diberikan kepada nasabah.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Haryo, mengatakan penyidik juga menetapkan Sukarno sebagai tersangka lantaran melanggar Undang-Undang Perbankan.

"Dia (Sukarno) melakukan praktik perbankan tapi itu koperasi simpan pinjam. Janji profit 10 persen per bulan itu hanya iming-iming saja," kata Haryo kepada Tribun Jateng, Minggu (12/3/2017).

Penyidik menerima laporan dari tiga korban. Menurut Haryo tak menutup kemungkinan korban pelaku akan bertambah dan diduga lebih dari tiga orang.

Sejak Januari 2015 hingga Desember 2016, Sukarno merekrut anggota KSP Pandawa hingga 230 orang dan mereka menginvestasikan modalnya karena tergiur keuntungan 10 persen per bulan tergantung dari dana yang disetorkan.

Berita Rekomendasi

"Tiga korban yang melaporkan kerugian totalnya mencapai Rp 1,25 milyar," ucap dia.

Janji profit 10 persen setiap bulan kepada anggota koperasi awalnya terealisasi. Di 2015, para anggota mendapat profit yang dijanjikan, masuk tahun kedua sudah tidak diberikan.

Alhasil tiga orang yang menjadi korban pun melaporkan Sukarno ke Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, mengatakan pihaknya saat ini masih mengembangkan keterangan korban dan Sukarno yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih dalami keterangannya, sementara masih satu orang (tersangka)," kata Kingkin.

Sukarno telah mengumpulkan dana anggota koperasi sebanyak Rp 18 miliar. Pelaku merupakan pimpinan KSP Pandawa di Pemalang sementara kantor pusatnya di Jakarta.

Sebagai pimpinan, Sukarno mengumpulkan anggota di daerah Pemalang dan sekitarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas