Terungkap Pencuri 30 Ton Semen untuk Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Tukang timbang, sopir dan kernet truk pengangkut semen menggelapkan 30 ton semen untuk proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komplotan pencuri semen untuk bahan baku proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dibekuk personel Subdit III Jatanras Polda Lampung.
Polisi menangkap kelima pelaku saat hendak menjual semen-semen tersebut di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Lampung, beberapa waktu lalu.
Kelima tersangka di antaranya Jaka Purnama, Firman, Asep Muslim, Andi dan Aris Fitria. Mereka adalah tukang timbang, sopir dan kernet truk yang mengangkut semen. Satu tersangka TA masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, semen yang digelapkan para tersangka untuk pembangunan Jalan Tol trans Sumatera.
“Jumlah semen yang digelapkan sekitar 30 ton. Kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Heri kepada wartawan pada Minggu (12/3/2017).
Heri menerangkan, cara kerja komplotan ini adalah bekerjasama dengan tukang timbang. Para tersangka bekerja di perusahaan subkontraktor pemasok semen untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Mereka bertugas mengangkut semen dari Jawa Barat menuju Lampung. Mereka mengangkut semen menggunakan dua unit truk masing-masing mampu mengangkut 28 ton semen.
Sampai di tempat perununan semen, mobil tersebut ditimbang untuk mengecek berat muatan.
Para tersangka berkomplot dengan tukang timbang. Mereka hanya menimbang sebagian muatan dengan cara hanya memasukkan ban depan truk ke dalam jembatan timbang. Setelah itu, mereka menurunkan muatan sebagian.
Sisa muatan mereka bawa pergi menggunakan truk tersebut. Para tersangka membawa truk ke Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, hendak menjual ke pembeli.
Saat itu tim sedang patroli melihat keberadaan truk di pinggir jalan. Polisi yang curiga lalu mengecek muatan truk.
“Saat diperiksa, para tersangka tidak mampu menunjukkan surat izin. Setelah kami telusuri ternyata mereka menggelapkan semen untuk jalan tol,” jelas Heri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.