BNN: Permen Dot Tidak Mengandung Narkoba tapi Berpotensi Akibatkan Penyakit Kanker
Hasil uji laboratorium menunjukkan permen dot tidak mengandung narkotika ataupun psikotropika, sehingga layak dikonsumsi.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Keresahan masyarakat terkait beredarnya permen dot yang diduga mengandung zat kimia berbahaya, akhirnya terjawab.
Setelah melakukan uji laboratorium, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memastikan permen dot aman dikonsumsi.
Uji laboratorium dilakukan oleh BNNP Jatim terhadap contoh permen dot yang selama ini meresahkan masyarakat, karena diduga mengandung zat kimia berbahaya ataupun narkoba.
Hasil uji laboratorium menunjukkan permen dot tidak mengandung narkotika ataupun psikotropika, sehingga layak dikonsumsi.
Namun, jika dikonsumsi dalam jangka lama, permen ini akan berpotensi mengakibatkan penyakit kanker.
Hal itu karena permen dot mengandung zat pewarna dan pengawet kimia.
Informasi lengkapnya, termasuk penjelasan BNNP Jatim, simak dalam tayangan video di atas. (*)