Kelompok Bom Panci Sasar Markas Markas Densus 88 dan Polda Jabar
Soleh memberikan dana sebesar Rp 2 juta kepada Yayat setelah mengetahui akan melakukan aksi amaliah atau meledakkan bom
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menangkap Soleh Abdurrahman dan Agus Sujatno.
Kedua pria itu diduga sekelompok dengan Yayat Cahdiyat, pelaku bom panci di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, akhir Februari lalu.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Soleh diduga pemberi dana bon Panci.
Soleh memberikan dana sebesar Rp 2 juta kepada Yayat setelah mengetahui akan melakukan aksi amaliah atau meledakkan bom.
Sedangkan Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika pria yang menyewa indekos di Jalan Kebon Gedang 3 itu merupakan perakit bom.
Agus sebagai pembuat bom dengan Yayat (Cahdiyat) alias Abu Salam yang meledak di Cicendo Senin (27/2/2017).
Keduanya pun akan meledakkan bomn yang dirakit sendiri.
Yusri mengatakan, kelompok Yayat ini rencananya akan melakukan aksi pengeboman ke sejumlah kantor polisi.
Yayat diketahui akan melakukan pengemboman ke Markas Densus 88.
Sedangkan Agus berencana akan melakukan aksi bom bunuh diri di Markas Polda Jabar.
Tim Densus 88 pun menemukan ransel yang isinya satu rangkaian bom TATP Paralel di indekosnya di Jalan Kebon Gedang 3.
"Agus ini juga sudah survei untuk melalukan aksi pengeboman ke Markas Polda Jabar," kata Yusri.
"Dari beberapa barang bukti, satu di antaranya juga ada denah/sketsa Markas Polda Jabar," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, terduga teroris bernama Agus itu tinggal di indekos di rumah bernomor 245/126 D, Kelurahaan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Ia ditangkap di gang Libra Perumahan Bentang Asri, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (7/3/2017) pukul 16.50 WIB.
Sedangkan Soleh ditangkap di depan bengkel di Gang Masjid, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (9/3/2017). (cis)